MANOKWARI, KOMPAS.com - Kapolres Kabupaten Tambrauw Papua Barat AKBP Bendot Dwi Prasetyo telah memerintahkan anggotanya untunk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.
Hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga citra dan nama baik Polri dengan menghindari segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra Polri seperti judi, asusila, mrias, narkoba, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga penambangan ilegal.
"Saya selaku kapolres sudah memerintahkan kepada anggota, baik Polres maupun di Polsek untuk menindak tegas pelaku ilegal mining. Walaupun sebagai Polres baru tentu akan banyak hambatan yang akan kami hadapi," kata Bendot, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Alami Gejala Malaria di Lokasi Tambang, Penambang Emas Ilegal Dievakuasi Tim SAR Manokwari
Bendot juga telah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait permasalahan tersebut.
Ia memastikan akan ada upaya bersama untuk menindaklanjuti.
Menurut Bendot, lokasi tambang emas ilegal di Tambrauw di kawasan Kali Kasi Distrik Saukorem dan Distrik Kebar memiliki akses dan medan yang cukup berat.
Tambrauw merupakan salah satu kabupaten di Papua Barat yang masuk daerah konservasi.
Dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu dinilai akan merusak hutan dan alam yang disebut sebagai ibu bagi orang Papua.
Sementara sebagai Polres baru, Bendot mengakui banyak keterbatasan sarana dan prasarana.
Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Gunung Botak, Aparat Gabungan Musnahkan Tenda dan Bak Rendaman Material Emas
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto mengatakan, akan terus memantau dan mengawasi kemungkinan orang asing di daerah tersebut.
Termasuk mereka yang melanggar visa dan melaksanakan aktivitas ilegal seperti penambangan emas.
Ia menyatakan telah ada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang akan memantau aktivitas WNA di kawasan itu.
"Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Kami punya Tim Pora. Informasi itu akan digodok dalam tim, kami sering adakan rapat di kantor," ujarnya.
Iman menuturkan, pada tahun 2019 pernah ada WNA yang diamankan karena melakukan aktivitas ilegal.
"Kami masih pantau, tapi sejak 2020-2022 belum kami dapati pelanggaran berat seperti bekerja di tempat ilegal," bebernya.
Pelanggaran yang kerap ditemukan tim, kata dia, berupa kesalahan administrasi yang dari hasil penilaian bisa ditindak dengan perbaikan.
"Kami tidak bertindak secara arogan, selama bisa diperbaiki saya minta segera diperbaiki. Kami tidak ingin mengganggu perjalanan investasi, kecuali kesalahannya mengulang," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.