Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut pada Orangtua Jadi Motif Sepasang Kekasih Buang Bayi di Teras Rumah

Kompas.com - 22/08/2022, 18:15 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi


SALATIGA, KOMPAS.com - Pelaku pembuang bayi di Kota Salatiga mengaku takut kepada orangtua mereka karena telah melahirkan anak di luar nikah.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku ditangkap tujuh hari setelah membuang bayi laki-laki tersebut.

"Pelaku laki-laki DA (23) warga Tangen Kabupaten Sragen dan ibu bayi tersebut NPS warga Serengan Kota Surakarta," jelasnya, Senin (22/8/2022) di Mapolres Salatiga.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Warga, Dirawat di RSUD Salatiga

Indra mengatakan, NPS melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi kosnya. Bahkan dia juga memotong tali pusar bayi tersebut menggunakan gunting.

Menurut Indra, pada Senin (8/8/2022), DA dihubungi NPS yang memberitahu bahwa dirinya mengalami sakit perut.

Hari selanjutnya DA berangkat dari Solo menuju Salatiga untuk siaga dan antisipasi jika dibutuhkan NPS. Dia tiba pukul 20.00 WIB, dan saat masuk ke kamar kos, melihat NPS menggendong bayi.

"Mereka lalu berdiskusi, karena takut jika kejadian tersebut diketahui orangtua masing-masing, akhirnya sepakat akan menitipkan bayi tersebut," kata Indra.

Mereka lalu keluar kos naik Yamaha Lexy AD 4746 BLE menuju arah Bawen.

"Tapi kemudian mereka kembali lagi ke Salatiga dan menaruh bayi tersebut di sebuah kursi di teras rumah yang beralamatkan di Kampung Prampelan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga," jelas Indra.

Baca juga: Ratusan Orang Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Teras Rumah Warga Salatiga

Setelah ada informasi penemuan bayi tersebut, lanjut Indra, petugas langsung melakukan penyelidikan. Ada tiga saksi yang diperiksa.

"Kita juga melakukan pendalam terhadap barang bukti, termasuk pembelian pampers. Hingga ada dua tersangka yang diamankan," ungkapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 305 KUHP.

"Pasal tersebut menyatakan barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," jelas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com