Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja dengan Uang Palsu, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/08/2022, 21:02 WIB
Bayu Apriliano,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menangkap AA (24), warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, karena diduga membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang menguasai dan mengedarkan uang palsu.

"Uang atau rupiah palsu tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari–hari," kata Ryan melalui keterangan resminya yang diterima pada Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

AA kedapatan mengedarkan uang palsu di desa tempat tinggalnya. Ia lantas ditangkap ketika berada di rumahnya di Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing.

Dari tangan AA ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar. Uang itu diduga hendak diedarkan di masyarakat untuk keperluan sehari-hari.

Baca juga: Beli HP Rp 3,3 Juta dengan Uang Palsu, Jamiludin diringkus Polisi

Uang palsu itu disimpan di sebuah tas warna biru yang diletakkan di dalam jok sepeda motor milik AA.

Ryan menyebut, berdasarkan hasil interogasi awal, AA mengakui telah menguasai atau membawa uang palsu dan digunakan untuk membeli barang di wilayah Purworejo.

"Motif tersangka ingin mendapatkan uang yang lebih banyak dengan cara membeli uang palsu tersebut melalui grup Facebook 'jual beli upal'. Selanjutnya, tersangka membeli menggunakan uang atau rupiah asli sebesar Rp 400.000 dan mendapatkan uang atau rupiah palsu sebesar Rp 800.000," katanya.

AA dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Ryan bepesan agar masyarakat tetap waspada dengan peredaran uang palsu, terutama dengan uang kertas pecahan Rp 100.000 maupun Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com