Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli HP Rp 3,3 Juta dengan Uang Palsu, Jamiludin diringkus Polisi

Kompas.com - 08/08/2022, 21:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, Jawa Tengah meringkus seorang pengedar uang palsu di wilayah hukumnya, M Jamiludin (24) warga Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyampaikan pelaku diamankan akhir pekan lalu di SPBU wilayah Kecamatan Margoyoso, Pati. Pelaku diamankan sehari setelah berhasil membeli handphone seharga Rp 3,3 juta menggunakan uang palsu.

Sebelumnya korban yang menjual handphone android melalui media sosial dan bersepakat bertransaksi dengan cash on delivery (COD) dengan pelaku di SPBU Kerawang, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Baca juga: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Temanggung Ditangkap, Per Malam Bisa Cetak Rp 19 Juta

Belakangan korban yakni Reza Aditya (30) warga Kecamatan Jati, Kudus tersadar telah tertipu hingga kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Satreskrim Polres Kudus.

Dari uang tunai Rp 3,3 juta yang diterima korban, ternyata sebanyak Rp 2,5 juta merupakan uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu.

"Saat dilihat nomor seri uangnya sama semua dan setelah dicek palsu, " kata David saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (8/8/2022).

Menurut David, selama ini pelaku menyasar korban yang menjual handphone melalui media sosial. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mencampur uang palsu dengan uang asli pecahan Rp 50 ribu saat pembayaran.

"Pelaku mengaku telah bertransaksi empat kali di Kudus dan Pati. Ketiga aksi gagal karena korban mengetahui itu uang palsu," ungkap David.

Dari keterangan pelaku, uang palsu dibelinya secara online dari seseorang yang baru dia kenal di wilayah Kabupaten Jepara.

Awalnya pelaku diberi uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 10 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar secara cuma-cuma.

"Pelaku lantas membeli dengan sistem transfer dan uang palsu dikirimkan ke rumahnya. Terakhir kali uang palsu sebanyak Rp 6,5 juta dibelinya dengan harga Rp 2 juta," ungkap David.

Dijelaskan David, uang palsu yang dibeli pelaku diterima dalam bentuk lembaran besar. Selanjutnya dipotong-potong dan dilaminasi dengan hologram sesuai video tutorial yang tersedia dalam satu paket pembelian upal.

"Kami sita 146 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, alat laminator, alat pemotong kertas, selembar pita uang palsu, dua handphone dan satu unit mobil warna putih," kata David.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI nomor 7/2011 tentang Mata Uang, subsider pasal 245 KUHPidana.

"Ancaman penjara 15 tahun," pungkas David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com