Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pemalang Tangkap 24 Pelaku Judi, Salah Satunya Beromzet Rp 8-9 Juta Per Hari

Kompas.com - 19/08/2022, 16:27 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pelaku judi berbagai jenis diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pemalang. Puluhan tersangka tersebut terlibat dalam 17 kasus perjudian yang diungkap hingga Agustus 2022 oleh Satreskrim Polres Pemalang.

Kasus-kasus itu antara lain, judi togel online, sabung ayam, judi PlayStation, dan judi kartu remi.

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Pemalang dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim, AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kasus Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Naik Penyidikan, 1 Rumah di Kompleks Cemara Deli Serdang Digeledah

Ferry mengatakan, Polres Pemalang kembali mengungkap kasus perjudian online di sebuah Kios dekat Pasar Pagi Pemalang, Kamis (18/8/2022) kemarin.

“Seorang tersangka dengan inisial AAK (23) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat menunggu pembeli nomor togel,” kata Kasat Reskrim.

Modusnya, kata Ferry, perjudian togel yang dijual oleh AAK di antaranya, togel Sydney Pools, togel Hongkong Pools dan togel Hongkong Colok.

“Pelanggan yang membeli dan memasang angka togel dari tersangka AAK, akan mendapatkan salinan kupon sebagai bukti pembelian,” kata Kasat Reskrim.

“Setiap harinya, nomor togel diundi melalui situs internet pada pukul 23.00 WIB,” imbuh Kasat Reskrim.

Dalam permainan judi tebak angka tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pembeli yang mendapatkan kemenangan akan mendapatkan uang dengan nominal yang berlipat ganda dari nilai nominal yang dibeli.

“Omset yang diperoleh tersangka kurang lebih Rp 8 juta sampai Rp 9 juta setiap harinya,” katanya.

Selain sejumlah kupon, pemeton, buku tulis rekapan dan lainnya, Satreskrim Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 1.010.000,- saat melakukan penangkapan pada tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Operator Judi Online di Bali, 9 Orang Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com