Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita Asal Kupang Ditangkap

Kompas.com - 16/08/2022, 11:47 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial D (47), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sikka atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.

D ditangkap usai membeli sabu dari seorang pria berinisial R (49), warga Desa Tiogo, Kecamatan Kanigaro, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap Selasa (9/8/2022) di jalan raya Maumere-Magepanda, tepatnya di depan jalan menuju Pantai Kita, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat," ujar Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat konferensi pers, Selasa (16/8/2022) di Mapolres Sikka.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Tasikmalaya Pemilik 1,2 Kg Sabu

Nelson mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait adanya transaksi jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan melihat D yang diduga membawa narkotika jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2699 BK.

Baca juga: 122 Kg Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan di Perbatasan NTT

"Aparat lalu mengadang sepeda motor tersebut, dan menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku bahwa benar ada membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam BH, namun sudah dibuang," ujarnya.

Aparat melakukan pencarian dan menemukan barang tersebut di pinggir jalan di depan jalan menuju Pantai Kita, Kelurahan Wailiti.

"Petugas juga melakukan penggeledahan di kos tempat tinggal pelaku dan menemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial R.

Tim, kata Nelson, langsung bergerak cepat menangkap R di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wailiti. R mengaku membeli narkoba dari S.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Nelson menambahkan, untuk sementara pasal yang akan disangkakan akan dihubungkan dengan peran masing-masing pelaku, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Namun, hal ini tergantung dari fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal 'Di-prank', Seorang Remaja Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Remaja Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com