PEKANBARU, KOMPAS.com - BR alias Tohir (34), seorang pria yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) ditangkap. Pasalnya ia menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Pelaku menimbun solar subsidi dengan cara memodifikasi tangki mobilnya. Pelaku berpindah-pindah SPBU untuk mengisi solar. Sudah dua bulan ia melancarkan aksinya.
"Dari pengakuan pelaku sudah dua bulan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun Solar Subsidi, Pria di Rohul Riau Ditangkap
Ia mengatakan, solar yang dibeli pelaku di sejumlah SPBU, dibawa ke Kota Pekanbaru, diduga untuk dijual lagi.
Namun, pelaku tidak tahu berapa harga jualnya karena ia hanya pekerja.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau, mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi pemerintah.
Penangkapan pelaku penimbunan dilakukan di tengah kelangkaan solar yang terjadi di Riau saat ini.
Kasubsi Penmas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda mengatakan, pelaku adalah BR alias Tohir (34), warga asal Kabupaten Kampar, Riau.
"Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Rabu (10/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diamankan saat mengantre mengisi solar di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Desa Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu," ujar Mardiono.
Baca juga: Truk Tangki Pengangkut Solar Terbakar di Tol Kejapanan, Arus Lalin Sempat Tersendat
Ia mengungkapkan, pelaku memodifikasi tangki mobil untuk menimbun solar tersebut. Pelaku melakukan pengisian berulang di sejumlah SPBU.
"Pelaku sudah memodifikasi tangki mobilnya. Setelah mengisi penuh tangki mobil di SPBU, lalu disedot dan dipindahkan ke dalam baby tank. Setelah itu, pelaku mengisi solar lagi ke SPBU lain," ungkap Mardiono.
Ia mengatakan, di dalam mobil pelaku ditemukan barang bukti 2 buah tangki dengan kapasitas 1000 liter.
Selain itu, petugas juga menyita 1 unit mesin pompa, dan 1 buah selang sepanjang 3 meter. Mobil yang digunakan pelaku turut disita sebagai barang bukti.
Mardiono menjelaskan, penangkapan pelaku penimbunan solar berawal informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP Raja Putra Napitupulu bersama anggotanya melakukan penyelidikan.
"Informasi dari masyarakat ada sebuah mobil yang diduga melansir minyak solar di SPBU Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujungbatu," sebut Mardiono.
Di lokasi, petugas menangkap seorang pria yang sedang mengantre solar. Petugas langsung menggeledah dan menemukan dua baby tank berisi solar.
"Pada saat itu, pelaku mengaku sudah mengisi minyak solar sebanyak dua kali lansir dengan harga Rp 500.000. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke polres Rokan hulu guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Mardiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.