Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Hakim Pertanyakan Adanya Rangkap Jabatan KONI dan PSP

Kompas.com - 16/08/2022, 10:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hakim kasus korupsi dana KONI Padang, Hendri Joni mempertanyakan adanya rangkap jabatan pengurus di KONI Padang dan klub sepakbola PSP Padang.

"Ini kenapa rangkap. Pengurus KONI juga pengurus PSP. Saksi rangkap juga kan?" tanya Hendri Joni dalam lanjutan sidang korupsi KONI Padang di PN Padang, Senin (15/8/2022) malam.

Mantan bendahara umum KONI Padang, Kenedi yang menjadi saksi dalam sidang itu  mengaku tidak tahu dan menyebut dirinya tidak lagi rangkap jabatan setelah berhenti jadi pengurus PSP tahun 2017.

"Saya 2017 sudah tidak lagi jadi wakil bendahara PSP Padang. Saya hanya bendahara KONI," kata Kenedi.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

Sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Juandra itu hanya menghadirkan satu saksi yaitu Kenedi.

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 16.00-24.00 WIB. Dalam sidang itu, Kenedi juga mengetahui adanya rangkap jabatan yang dijabat Editiawarman.

Edi menjadi Sekretaris PSP dan Sekretaris KONI Padang.

Ketika penasehat hukum terdakwa, Yohannas Permana menanyakan siapa ketua PSP Padang saat itu, Kenedi menyebut nama Mahyeldi.

"Mahyeldi Ansharullah," kata Kenedi singkat.

Baca juga: Hakim Minta Gubernur Sumbar Mahyeldi Dihadirkan ke Sidang Korupsi KONI Padang

Soal proposal PSP tahun 2018 yang ditandatangani Mahyeldi dan Editiawarman ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sendiri, Kenedi mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Kenedi.

Kenedi dalam kesaksiannya mengakui adanya penyelewengan dana Rp 848 juta tahun 2019.

"Hanya saja saya tahu pada tahun 2020 setelah adanya pemeriksaan. Saat itu saudara Nazar menyebutkan dana itu untuk kegiatan PSSI di Malang. Katanya ada SPJ sama Ketua Agus Suardi," kata Kenedi.

Kenedi menyebutkan, hingga saat ini uang tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, dalam sidang Senin (8/8/2022), saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com