Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Hakim Pertanyakan Adanya Rangkap Jabatan KONI dan PSP

Kompas.com - 16/08/2022, 10:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hakim kasus korupsi dana KONI Padang, Hendri Joni mempertanyakan adanya rangkap jabatan pengurus di KONI Padang dan klub sepakbola PSP Padang.

"Ini kenapa rangkap. Pengurus KONI juga pengurus PSP. Saksi rangkap juga kan?" tanya Hendri Joni dalam lanjutan sidang korupsi KONI Padang di PN Padang, Senin (15/8/2022) malam.

Mantan bendahara umum KONI Padang, Kenedi yang menjadi saksi dalam sidang itu  mengaku tidak tahu dan menyebut dirinya tidak lagi rangkap jabatan setelah berhenti jadi pengurus PSP tahun 2017.

"Saya 2017 sudah tidak lagi jadi wakil bendahara PSP Padang. Saya hanya bendahara KONI," kata Kenedi.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

Sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Juandra itu hanya menghadirkan satu saksi yaitu Kenedi.

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 16.00-24.00 WIB. Dalam sidang itu, Kenedi juga mengetahui adanya rangkap jabatan yang dijabat Editiawarman.

Edi menjadi Sekretaris PSP dan Sekretaris KONI Padang.

Ketika penasehat hukum terdakwa, Yohannas Permana menanyakan siapa ketua PSP Padang saat itu, Kenedi menyebut nama Mahyeldi.

"Mahyeldi Ansharullah," kata Kenedi singkat.

Baca juga: Hakim Minta Gubernur Sumbar Mahyeldi Dihadirkan ke Sidang Korupsi KONI Padang

Soal proposal PSP tahun 2018 yang ditandatangani Mahyeldi dan Editiawarman ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sendiri, Kenedi mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Kenedi.

Kenedi dalam kesaksiannya mengakui adanya penyelewengan dana Rp 848 juta tahun 2019.

"Hanya saja saya tahu pada tahun 2020 setelah adanya pemeriksaan. Saat itu saudara Nazar menyebutkan dana itu untuk kegiatan PSSI di Malang. Katanya ada SPJ sama Ketua Agus Suardi," kata Kenedi.

Kenedi menyebutkan, hingga saat ini uang tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, dalam sidang Senin (8/8/2022), saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Kemudian proposal itu didisposisi Wali Kota Mahyeldi dengan kata-kata "Setuju Diprioritaskan".

Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Korupsi KONI Padang, Kuasa Hukum Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Mantan Wakil Sekretaris KONI Padang dan Sekretaris TIm PSP itu mengakui adanya bantuan Rp 500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.

"Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemkot Padang," kata Robby.

Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.

"Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," kata Robby.

Robby mengaku proposal itu tidak cair. Namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta.

"Saya tahu dari Pak Agus Suardi uang itu cair Rp 500 juta," ujar Robby.

Robby mengaku, uang itu diterima oleh PSP utuh Rp 500 juta dan ada bukti penerimaannya. Robby juga menyebutkan adanya rangkap jabatan yang dimiliki pengurus.

Tak hanya itu, ia mengatakan, Mahyeldi merupakan Wali Kota Padang yang juga Ketua Umum PSP.

Kemudian Agus Suardi merupakan Ketua KONI Padang yang juga merangkap menjadi bendahara PSP sekaligus manajer tim.

Editiawarwan yang Sekretaris Umum KONI juga merangkap menjadi Sekretaris PSP Padang.

Sebelumnya diberitakan, dalam eksepsinya, Agus Suardi menyebutkan nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).

Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.

"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi dalam dalam sidang itu.

Baca juga: Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa soal Hanya Ikuti Perintah

Yohannas mengatakan terdakwa Agus Suardi yang juga merupakan bendahara PSP Padang sudah pernah menanyakan nomenklatur dana PSP tersebut.

Namun, dana sebesar Rp 500 juta itu ternyata dititip di anggaran KONI Padang.

Selain Mahyeldi, Yohannas juga menyebut nama mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Padang, Andri Yulika.

Agus Suardi sudah pernah berkonsultasi soal dana tersebut, namun tetap disebutkan dititipkan dalam anggaran KONI Padang.

Seperti diketahui, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Hormati Proses Hukum

Kuasa hukum Mahyeldi, Aldefri menyebutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri.

Aldefri menjelaskan, Mahyeldi bukan melekat sebagai pribadi karena sebelumnya adalah mantan wali kota Padang dan sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

"Haji Mahyeldi itu bukan pribadi, tapi melekat mantan wali kota Padang sebelumnya dan sekarang Gubernur Sumbar," tegas Aldefri.

Aldefri mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang berlangsung sehingga saat ini menghormati proses yang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Regional
Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Regional
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Regional
Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Regional
Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com