Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diizinkan Pakai Ambulans Puskesmas, Warga Jalan 13 Km Tandu Jenazah, Bupati Mamuju Minta Maaf

Kompas.com - 15/08/2022, 13:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bupati Mamuju Sutinah Suhardu di Sulawesi Barat (Sulbar) meminta maaf kepada keluarga terkait sikap Puskesmas Kalumpang yang tidak membantu mengantar jenazah Tanisa ke rumah duka.

Akibatnya, pihak keluarga bersama warga harus membawa jenazah memakai tandu dan berjalan sejauh 13 kilometer ke rumah duka.

"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.

Baca juga: Jenazah Wanita di Mamuju Ditandu 13 Km Pakai Keranda karena Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans

Sutinah menegaskan, setiap puskesmas agar melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus darurat di puskesmas itu.

Selain itu, pihaknya juga akan menambah unit ambulans bagi puskesmas di wilayahnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," imbuh dia.

Baca juga: Istri Polisi di Malang Dimaki-maki Pria di Jalan, Videonya Viral di Media Sosial

 

Viral di media sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 25 detik saat warga menggotong jenazah Tanisa pakai tandu jadi viral di media sosial.

Video itu diketahui diunggah oleh akun Fenny Tadius di Facebook. Unggahan itu segera menuai komentar warganet.

Fenny menjelskan, jenazah yang ditandu itu adalah bibinya. Bibinya tersebut sempat dirawat di Puskesmas Kalumpang, Mamuju, pada Senin (8/8/2022).

Namun saat berada di puskesmas, kondisi Tanisa semakin parah dan ahirnya meninggal dunia.

"Seperti perkiraan keluarga bahwa ambulans tidak bisa dipakai antar jenazah dan betul itu tejadilah penolakan dari pihak puskesmas. Maka keluarga mengambil inisiatif untuk menandu jenazah orangtua kami," imbuh Fenny.

Sementara itu, Fenny mengatakan, sebelumnya pihak keluarga sudah mengetahui bahwa puskesmas tersebut menerpakan aturan ambulans tidak dipakai untuk mengantar jenazah.

(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com