Salin Artikel

Tak Diizinkan Pakai Ambulans Puskesmas, Warga Jalan 13 Km Tandu Jenazah, Bupati Mamuju Minta Maaf

KOMPAS.com - Bupati Mamuju Sutinah Suhardu di Sulawesi Barat (Sulbar) meminta maaf kepada keluarga terkait sikap Puskesmas Kalumpang yang tidak membantu mengantar jenazah Tanisa ke rumah duka.

Akibatnya, pihak keluarga bersama warga harus membawa jenazah memakai tandu dan berjalan sejauh 13 kilometer ke rumah duka.

"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.

Sutinah menegaskan, setiap puskesmas agar melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus darurat di puskesmas itu.

Selain itu, pihaknya juga akan menambah unit ambulans bagi puskesmas di wilayahnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," imbuh dia.


Viral di media sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 25 detik saat warga menggotong jenazah Tanisa pakai tandu jadi viral di media sosial.

Video itu diketahui diunggah oleh akun Fenny Tadius di Facebook. Unggahan itu segera menuai komentar warganet.

Fenny menjelskan, jenazah yang ditandu itu adalah bibinya. Bibinya tersebut sempat dirawat di Puskesmas Kalumpang, Mamuju, pada Senin (8/8/2022).

Namun saat berada di puskesmas, kondisi Tanisa semakin parah dan ahirnya meninggal dunia.

"Seperti perkiraan keluarga bahwa ambulans tidak bisa dipakai antar jenazah dan betul itu tejadilah penolakan dari pihak puskesmas. Maka keluarga mengambil inisiatif untuk menandu jenazah orangtua kami," imbuh Fenny.

Sementara itu, Fenny mengatakan, sebelumnya pihak keluarga sudah mengetahui bahwa puskesmas tersebut menerpakan aturan ambulans tidak dipakai untuk mengantar jenazah.

(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/132517278/tak-diizinkan-pakai-ambulans-puskesmas-warga-jalan-13-km-tandu-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke