Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Gibran Murka, Lepas Paksa Masker Paspampres yang Pukul Sopir Truk Saat Minta Maaf

Kompas.com - 12/08/2022, 21:56 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka murka dengan mencopot paksa masker anggota Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) yang memukul seorang sopir beberapa waktu lalu.

Aksi Gibran ini dilakukannya sebelum anggota Paspampres bernama Heri Misbah yang mengaku salah dan minta maaf atas perbuatannya di depan awak media.

Detik-detik Gibran lepas paksa masker Paspampres

Saat berada di depan ruang Wali Kota Solo, usai pertemuan yang dilaksanakan secara tertutup, tiba-tiba Gibran berjalan mendekati Heri Misbah dan langsung mencopot secara paksa masker yang dipakainya.

Hal ini membuat wajah Misbah terekspos. Dia diam saja dan langsung mengucapkan permintaan maaf.

"Saya mengakui, saya salah saya minta maaf atas kesalahan saya dan tidak akan mengulangi kesalahan saya. Saya mohon maaf dan minta maaf kepada Bapak yang saya pukul dan keluarganya mohon maaf, karena perbuatan saya mungkin menyakiti hati dan keluarganya. Kepada warga Solo saya minta maaf, terima kasih," kata Misbah di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).

Meskipun sudah minta maaf, Gibran menegaskan akan melindungi warganya yang benar dan menegakkan keadilan.

Baca juga: Detik-detik Gibran Marah ke Paspampres yang Pukul Sopir Truk di Solo: Saya Enggak Terima Warga Saya Digituin

"Tanggung jawab saya melindungi warga saya yang dipukul," ungkap Gibran.

Menurutnya permasalahan itu belum selesai dengan dirinya.

"Bagi saya belum selesai. Mereka minta maafnya karena beritanya viral. Kalau enggak viral mereka enggak mungkin minta maaf," tegas Gibran saat di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/2022).

"Ya lihat saja nanti ya. Saya enggak terima warga saya digituin. Dia enggak salah kok. Paspampresnya juga dalam posisi tidak mengawal siapa-siapa," lanjutnya.

Anggota Paspampres tersebut merupakan anggota Tim Advance, yang bertugas di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sanksi diberikan oleh Komandan Paspampres

Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan kepada anggota Paspampres, Gibran sepenuh memberikan kepada Komandan Paspampres, Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjelaskan, dirinya juga telah memiliki bukti CCTV yang membuktikan sopir truk yang terlibat di masalah tersebut tidak salah.

"CCTV sudah saya pegang juga. Jelas banget kejadiannya. Kasar banget. Sudah saya pegang videonya. Kejadiannya juga di dekat rumah saya. Bayang no (bayangkan saja). Aku isin (malu) banget. Tugasku melindungi warga," ujarnya.

"Ngakunya satu. Di CCTV kelihatan. Pokoke wis (pokoknya sudah) ku simpan. Nek ngerti ilang (kalau tiba-tiba hilang) atau apa, aku wis nyimpen," lanjutnya.

Sedangkan untuk keselamatan korban yang mendapat pemukulan Paspampres, Gibran mengaku akan menjaga dan memberikan perlindungan.

"Tadi bapaknya kelihatan tertekan. Wedi (takut) banget bapaknya. Tapi tugas saya yang melindungi dia. Nek ora (kalau tidak) viral, ora (tidak) minta maaf, dan enggak ngembaliin SIM," tutupnya.

Viral di media sosial

Baca juga: Momen Gibran Murka dan Lepas Paksa Masker Anggota Paspampres yang Mengaku Salah Pukul Sopir

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di kasan Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Cerita tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna akun Twitter @txtdrberseragam. Terdapat pesan yang dikirim kepada akun tersebut yang diduga dari anak korban kekerasan Paspampres.

"izin cerita kejadian yang menimpa ayah saya min, kejadian selasa 9 Agustus 2022 di lampu merah pertigaan Manahan Solo. Ayah saya mengemudikan truk di belakang bis dan rombongan motor, karna lampu sudah hijau. lalu tiba2 ada mobil Paspampres yang nyelonong melanggar lampu merah dari arah samping. bis di depan sudah lewat duluan, rombongan motor mengklakson mobil tersebut tapi mobilnya tetep nekat, akhirnya malah kena bagian bak samping truk ayah saya," tulis pesan itu, seperti dikutip TribunSolo.com, Jumat (12/8/2022).

Setelahnya, penulis menceritakan bahwa ayahnya selaku pengendara truk menepi.

Namun tiga orang yang diduga Paspampres disebutnya langsung memukul ayah penulis pesan.

Ayah penulis kemudian diminta mengganti rugi oleh orang yang diduga Paspampres tersebut. Kemudian SIM yang bersangkutan diminta.

Baca juga: Kronologi Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo hingga Buat Gibran Tak Terima, Berawal dari Lampu Merah

"Karna merasa tertabrak dan ada kerusakan, ayah saya menepi lalu berhenti. mobil Paspampres lalu berhenti. mobil Paspampres tersebut juga berhenti, kaca depan mobilnya rusak. Pas ayah saya turun, ada 3 orang dengan seragam dinasnya dari mobil tersebut yang turun lalu langsung memukul ayah saya tanpa bilang apa2. 2 kernet ayah saya juga ikut dipukul," tulisnya. "Lalu mereka baru mau ngomong, minta ganti rugi. ayah saya bilang "pak, kalau saya salah saya minta maaf, sekarang bapak mau nahan apa saya kasih". saat bicara pun ayah saya juga masih mendapat kekerasan fisik. akhirnya SIM ayah saya diminta oleh paspampers," tambahnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com