Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal Didisposisi Mahyeldi

Kompas.com - 12/08/2022, 11:10 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Mantan Kepala Seksi Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang, Sesriyokto mengakui adanya proposal yang didisposisi langsung Wali Kota Padang dalam pengajuan dana hibah olahraga.

Kala itu Wali Kota Padang dijabat Mahyeldi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.

Proposal itu kemudian langsung diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang.

"Ada proposal yang didisposisi oleh Pak Wali Kota. Ini langsung diajukan ke BPKAD," kata Sesriyokto yang menjadi saksi dalam lanjutan sidang korupsi dana KONI Padang, di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca juga: Hakim Minta Gubernur Sumbar Mahyeldi Dihadirkan ke Sidang Korupsi KONI Padang

Hakim anggota Hendri Joni menanyakan apakah terhadap proposal itu, Dispora hanya sebagai tukang stempel saja.

"Jadi Dispora hanya tukang stempel saja untuk proposal yang didisposisi itu," tanya Hendri.

Sesriyokto membenarkan hal tersebut. "Betul yang Mulia," kata Sesriyokto.

Ketika Penasehat Hukum terdakwa, Yohannas Permana memperlihatkan proposal pengajuan dana PSP tahun 2018 yang didisposisi Wali Kota saat itu, Mahyeldi, saksi Sesriyokto mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu," kata Sesriyokto singkat.

Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Korupsi KONI Padang, Kuasa Hukum Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Sebelumnya dalam sidang pada Senin (8/8/2022) saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Kemudian proposal itu didisposisi Wali Kota Mahyeldi dengan kata-kata "Setuju Diprioritaskan".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com