Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Dana Ganti Rugi untuk Sapi yang Kena PMK, Ketua Satgas KPBS: Jangan Uang, Kasih Sapi Saja

Kompas.com - 11/08/2022, 16:09 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi untuk sapi-sapi peternak yang mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Adapun ganti rugi yang ditawarkan pemerintah adalah sebesar Rp 10 juta per satu ekor sapi.

Airlangga menyampaikan informasi tersebut usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022.

"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," ujar Airlangga, dikutip dari Antara.

Baca juga: Langgar Edaran dari Pemda Toraja Utara dan Tana Toraja, 19 Ekor Kerbau dari Jeneponto Dipulangkan Satgas PMK

Tanggapan Ketua Satgas PMK KPBS

Ketua Satgas PMK Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Jawa Barat, Asep Rahmat, mengatakan, prosedur pemberian ganti rugi untuk ternak yang mati karena PMK belum sepenuhnya jelas. 

Menurut Asep, prosedur untuk mendapatkan ganti rugi tersebut pun tentu tidak mudah.

"Pasti prosedurnya kan agak rumit juga. Harus ada foto, tag lokasi, macam-macam lah. Itu pun, katanya, setelah dinyatakan wabah di Jawa Barat, ada yang tanggal 25, ada yang bilang tanggal 26 Juni 2022," jelas Asep kepada Kompas.com, Selasa (10/08/2022).

Sementara itu, kasus PMK di wilayah Asep dimulai sejak tanggal 17 Mei 2022.

Baca juga: Sudah Tak Ada Kasus PMK di Buleleng, Pemerintah Masih Batasi Mobilitas Ternak

Jika demikian, menurut Asep, ada kemungkinan sapi-sapi yang mati sebelum ditetapkan wabah itu tidak akan mendapat ganti rugi sehingga ini akan menjadi masalah.  

"Belum jelas, semua yang akan dapat itu seluruh ternak, artinya sapi jantan, sapi indukan, sapi anakan, sapi pendet, ini yang mana yang dapat (ganti rugi)?" ungkap Asep.

Jika semua ternak yang mati akan diganti, tentu hal tersebut cukup menguntungkan bagi peternak.

Namun, permasalahan lainnya adalah hewan-hewan ternak yang masih kecil dan mati karena PMK tidak pernah difoto saat kejadian.

"Kalau data yang induk ada semua di saya karena di tempat saya terbiasa sapinya ada nomornya. Kita juga terbiasa mengklaim kematian ke asuransi, jadi ada (datanya) kalau yang besar-besar, yang betina," ujarnya.

Baca juga: Kasus PMK Melonjak, Pemkab Bima Bentuk Satgas

"Nah, kalau yang kecil-kecil kan tidak ada. Padahal, katanya, penggantiannya semua ternak. Jadi, meskipun disebutkan jumlah yang kecil-kecil, namun kemungkinan penggantiannya sangat kecil karena datanya tidak ada," imbuh Asep.

Alternatif ganti rugi untuk peternak

Asep mengatakan, akan lebih baik jika pemerintah memberi ganti rugi kepada peternak yang terdampak PMK berupa hewan ternak, bukan uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com