Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49.000 Nakes di Sumsel Mulai Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Kompas.com - 09/08/2022, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 49.000 tenaga kesehatan di Sumatera Selatan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua setelah adanya intruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman mengatakan, vaksinasi dosis keempat itu mulai dilakukan di 17 Kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan yang dimulai pada Senin (8/8/2022).

Pemberian vaksin tersebut sama seperti sebelumnya kondisi para penerima harus dalam keadaan sehat dan lebih dulu harus melakukan skrining kesehatan.

“Hari Minggu edaran petunjuk teknisnya sudah terima, sehingga kemarin langsung dimulai vaksinasi dosis keempat,” kata Trisnawarman, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: 3.000 Nakes di Banyuwangi Akan Terima Vaksin Dosis Keempat Pekan Ini

Tris menjelaskan, vaksinasi yang diberikan kepada nakes lebih dulu menggunakan stok yang tersedia.

Namun, untuk jenis vaksin sendiri tergantung kepada pengunaan vaksin booster sebelumnya.

“Misalnya kemarin booster pertama moderna, maka yang kedua juga harus Moderna,” ujarnya.

Sejauh ini, booster kedua hanya dikhususkan hanya kalangan nakes.

Trisnawarman belum bisa memastikan apakah nantinya masyarakat umum juga akan diberikan dosis keempat seperti sebelumnya.

”Sementara kami masih kejar target booster kedua nakes dulu, masyrakat umum sepertinya belum. Nanti kita lihat lagi kondisi ke depannya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: Nakes di Buleleng Mulai Disuntik Vaksin Dosis Keempat

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Sumatera Selatan, pada Senin (8/8/2022) jumlah vaksinasi dosis ketiga untuk seluruh kalangan baru mencapai sebanyak 19,87 persen dari target sasaran 7.202.758 orang.

Sementara, dosis kedua telah mencapai 67,43 persen dan dosis kesatu sebanyak 84,34 persen.

Kurangnya capaian target vaksinasi tersebut karena adanya kelonggaran kebijakan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Baiknya ada pengetatan ataruan seperti booster wajib bepergian menjadi syarat. Kalau tidak dipaksa masyrakat ya begini, kami sekarang tergantung dari kebijakan pusat,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com