Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berbelok, Mobil Pikap yang Tewaskan 8 Orang di Ciamis Melaju Lurus dan Masuk Jurang

Kompas.com - 08/08/2022, 22:17 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menyebut, jalan yang dilalui pikap yang menewaskan 8 orang penumpang di Ciamis, menurun dan berbelok. Namun saat melaju turun, kendaraan malah berjalan lurus dan masuk ke jurang.

Kecelakaan tunggal itu terjadi pada kendaraan pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernopol E 8393 YJ yang dikemudikan Epeng.

Tak tanggung, sopir tersebut membawa 16 penumpang di bak belakangnya.

Baca juga: Tahlil dan Tangis Iringi Pemakaman Rumli, Korban Kecelakaan Maut Ciamis

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebut, para penumpang ini hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu.

Kendaraan yang ditumpangi belasan orang ini datang dari arah utara atau Cikijing menuju Selatan atau Panjalu.

"Di tempat kejadian menemui jalan menurun menikung ke kanan akan tetapi kendaraan tersebut berjalan lurus sehingga masuk ke jurang yang berada di kiri jalan," ucap Ibrahim dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciamis Tewaskan 8 Orang, Pikap yang Angkut 17 Orang Masuk Jurang

Sebanyak 6 orang meninggal di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara 9 lainnya luka-luka dengan rincian, 6 luka ringan dan 3 luka berat.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pikap yang membawa belasan orang penumpang dari wilayah Jatiwangi Majalengka, terperosok masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter.

Sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat insiden ini.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi belum mengetahui penyebab kecelakaan itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

Regional
Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com