JAMBI, KOMPAS.com-Puluhan senior bintara polisi menganiaya juniornya saat pembinaan disiplin di komplek perumahan polisi, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Total polisi senior yang terlibat penganiayaan sebanyak 22 orang. Sementara korbannya 20 bintara baru saat mengikuti pengenalan lingkungan di Mapolres Bungo.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan peristiwa penganiayaan 20 orang anggota polisi baru.
Baca juga: KSAL Pastikan Prajurit Aniaya Junior hingga Tewas di Sorong Dipecat dan Dipidana
Saat ini, 22 personel yang diduga melakukan penganiayaan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," jelas Mulia saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Dikatakan Mulia, Polda Jambi menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan.
"Tapi kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur," kata Mulia.
Baca juga: Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Taruna PIP Semarang Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara
Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan.