Salin Artikel

Aniaya Junior hingga Babak Belur, 22 Polisi di Jambi Diperiksa

Total polisi senior yang terlibat penganiayaan sebanyak 22 orang. Sementara korbannya 20 bintara baru saat mengikuti pengenalan lingkungan di Mapolres Bungo.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan peristiwa penganiayaan 20 orang anggota polisi baru.

Saat ini, 22 personel yang diduga melakukan penganiayaan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," jelas Mulia saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Mulia, Polda Jambi menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan.

"Tapi kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur," kata Mulia.

Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan.


Puluhan polisi yang diduga melakukan penganiayaan sedang dalam pemeriksaan, oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. 

"Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi", terang Mulia.

Ditambahkan Mulia, Kapolda Jambi menyesali peristiwa ini dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik. Terhadap pelaku bisa saja ditindak dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi (tunda kenaikan pangkat)," tutup Mulia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/195330078/aniaya-junior-hingga-babak-belur-22-polisi-di-jambi-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke