Faizal menyatakatan, ada tiga oknum pejabat kampung yang diduga memberikan uang kepada AN untuk membeli amunisi.
Total uang yang terkumpul untuk pembelian amunisi tersebut sekitar Rp 450 juta.
"Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dari TL," ucapnya.
Baca juga: Diduga Donatur Pembelian 615 Amunisi untuk KKB, Kepala Kampung di Nduga Ditangkap
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AMlN bermula dari pantauan aparat yang mencurigai gerak-gerik AN saat mengendari kendaraan roda dua.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Bawa 615 Butir Amunisi Diduga untuk KKB, Oknum ASN Nduga Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.
(SUMBER: KOMPAS.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.