KOMPAS.com - Nasib malang menimpa DS (20), terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Rumak Timur Selatan, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, selain tertangkap polisi, pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak pencurian ini mengaku uang hasil menjual barang curiannya sebesar Rp 1,5 juta telah dicuri oleh rekannya sendiri.
DS melakukan tindak pencurian sepeda motor saat tengah menginap di rumah korban. Dia yang merupakan teman dari adik korban ini mengaku tidak berniat mencuri pada awalnya.
Akan tetapi, melihat adanya kesempatan saat keadaan rumah sepi, pelaku membawa kabur sepeda motor yang tengah terparkir di garasi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pencurian Cengkeh Pabrik Rokok di Malang
"Pelaku ini melihat pemilik rumah tidak ada, timbul niat untuk membawa lari motor tersebut," kata Kapolsek Kediri, Lombok Barat, AKP Heri Santoso, dikutip dari regional.kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Usai menggondol sepeda motor, DS pun menjual barang curiannya itu ke penadah di Kecamatan Sekotong dengan harga Rp 1,5 juta.
Namun, berdasarkan keterangan pelaku, Heri mengatakan, uang hasil menjual barang curiannya itu dicuri oleh rekannya sendiri.
"Pengakuan pelaku ini, uang itu dicuri lagi sama temannya sendiri, pengakuan juga uang tesebut untuk membeli ponsel baru," ujar Heri.
Baca juga: Tukang Parkir Hafal Pelat Nomor, Pencurian Motor oleh Pelajar di Probolinggo Berhasil Digagalkan
DS yang sempat buron selama enam bulan setelah melakukan aksinya tersebut diringkus polisi saat tengah diamankan warga karena tepergok hendak mengambil sepeda milik seorang warga pada Rabu (27/8/2022).
“Tim langsung menjemputnya dan DS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Dia mengaku telah menjualnya kepada AN (penadah) di Lembar. Dari pengakuan DS, sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,5 juta,” pungkas Heri.
Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Andi Hartik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.