Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelaku wisata dan warga melakukan aksi menolak kebijakan kenaikan tiket Rp 3,75 juta di kawasan TN Komodo di Labuan Bajo, Senin (2/8/2022).
Aksi itu dilakukan di hari pertama pemberlakuan kebijakan kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Dalam unjuk rasa tersebut, polisi menangkap tiga orang demonstran.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Beroperasi, Sandiaga: Kita Duduk Bersama Cari Solusi
Menurut polisi, ketiganya diamankan karena hendak memasuki salah satu area vital yakni Bandara Internasional Komodo.
"Mereka diamankan dan diambil keterangan," ungkap dia.
Sementara itu warga bernama Alfandi Wijaya yang mengikuti aksi, mengaku sempat dipukul oleh aparat keamanan hingga mengalami luka di bagian wajah dan memar di tubuh.
"Tidak ada jawaban, langsung ditarik dan dipukul mulai dari pintu masuk sampai di belakang," ungkap Afandi, Senin sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.