Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Demonstran Penolak Kenaikan Tiket TN Komodo Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/08/2022, 17:51 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com- Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu demonstran penolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebagai tersangka.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto menjelaskan, satu dari tiga orang yang diamankan saat demonstrasi pada Senin (1/8/2022) kini telah berstatus tersangka.

Sementara dua di antaranya sedang diperiksa lebih lanjut.

"Satu yang ditetapkan jadi tersangka berinisial RTD. Sementara dua lainnya berinisial ER dan L," jelas Felli saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Manggarai Barat, Selasa (2/8/2022) sore.

Baca juga: 3 Orang Ditangkap Saat Demo di Hari Pertama Pemberlakuan Kenaikan Tiket TN Komodo

Ia menerangkan, pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 tentang peraturan hukum pidana atau Pasal 336 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.

Penetapan tersangka terhadap RTD, kata dia, dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Polres Manggarai Barat.

“Barang bukti ada pesan lisan yang disampaikan melalui upload video, ada pesan tertulis yang dinyatakan oleh asosiasi, ada 24 asosiasi yang tanda tangan. Dibunyikan dalam ketentuannya ada dilakukan pembakaran," terangnya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga Tiket TN Komodo di Labuan Bajo, Sejumlah Warga Terluka

Selain tiga orang tersebut, tambah dia, ada sekitar 40 orang demonstran yang wajib lapor ke Polres Manggarai Barat.

 

Foto : Masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat kembali melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan menaikkan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, di Labuan Bajo, NTT, pada Senin (1/7/2022).Istimewa Foto : Masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat kembali melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan menaikkan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, di Labuan Bajo, NTT, pada Senin (1/7/2022).
Demonstrasi 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelaku wisata dan warga melakukan aksi menolak kebijakan kenaikan tiket Rp 3,75 juta di kawasan TN Komodo di Labuan Bajo, Senin (2/8/2022).

Aksi itu dilakukan di hari pertama pemberlakuan kebijakan kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Dalam unjuk rasa tersebut, polisi menangkap tiga orang demonstran.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Beroperasi, Sandiaga: Kita Duduk Bersama Cari Solusi

Menurut polisi, ketiganya diamankan karena hendak memasuki salah satu area vital yakni Bandara Internasional Komodo.

"Mereka diamankan dan diambil keterangan," ungkap dia.

Sementara itu warga bernama Alfandi Wijaya yang mengikuti aksi, mengaku sempat dipukul oleh aparat keamanan hingga mengalami luka di bagian wajah dan memar di tubuh.

"Tidak ada jawaban, langsung ditarik dan dipukul mulai dari pintu masuk sampai di belakang," ungkap Afandi, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com