Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 02/08/2022, 16:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan kasus malaadministrasi di lingkungan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan investigasi Ombudsman NTB selama Juni hingga Juli 2022, terdapat praktik percaloan di ULP Lombok Timur.

Baca juga: Ratusan Lansia di Lombok Timur Ikuti Operasi Katarak Gratis Dana Kemanusiaan Kompas

Pemohon yang mengurus dokumen lewat calo mendapat perlakuan berbeda dengan warga yang mengurus paspor secara mandiri.

"ULP memberikan layanan secara berbeda perlakukan kepada pemohon yang melalui calo, yang mana pemohon melalui calo tidak perlu antre dapat langsung dilakukan pengambilan foto, sidik jari tanpa melalui wawancara," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna, Selasa (2/8/2022).

Ombudsman menemukan, pelayanan ULP Lombok Timur kepada para calo dilakukan di luar jam resmi operasional, pukul 06.00 Wita.

Saat itu, Kantor ULP Lombok Timur masih sepi. Para pemohon yang menggunakan jasa calo itu dilayani oleh satu atau dua petugas ULP Lombok Timur.

"Pemohon yang mengurus paspor melalui calo dilayani pukul 06.00 pagi, bahkan yang membuka gerbang ULP itu para calo," kata Arya.

Ombudsman NTB juga melihat sejumlah calo leluasa keluar masuk kantor dan ruangan di ULP Lombok Timur. Mereka bisa menemui petugas secara langsung.

Menurut Arya, para calo mematok tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan satu paspor. Harga itu jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, Rp 350.000 untuk paspor biasa berjumlah 48 halaman.

Ombudsman NTB menilai tindakan itu merusak standar operasional prosedur.

"ULP bersama-sama dengan calo memberikan kemudahan dalam  pelayanan, yang mana pemohon yang membayar biaya lebih besar sebesar Rp 2,5 juta kepada calo memperoleh layanan lebih cepat tanpa harus mengikuti antrean," kata Arya.

Ombdusman NTB melihat praktik percaloan ini membuka ruang bagi para pekerja migran ilegal. Praktik itu bertahan karena pelayanan yang buruk di ULP Imigrasi.

"Membuka  ruang bagi buruh migran non-prosedural, karena kondisi kemudahan mengurus paspor melalui calo dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengirim orang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur dengan motif wisata, ibadah (umrah), kunjungan keluarga, dan melanjutkan studi," ungkap Arya.

Arya menduga, para calo memiliki jaringan kuat dengan petugas pelayanan di ULP Lombok Timur. Para calon, kata dia, memiliki jatah delapan pemohon per hari.

"Para calo ini memiliki jaringan-jaringan, informasi yang kami dapatkan dari seorang calo,  mereka memiliki jatah 8 orang untuk per harinya," kata Arya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com