Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek di Maluku Tengah Cabuli Bocah 6 Tahun di Pantai

Kompas.com - 02/08/2022, 15:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- AS (68), seorang kakek di sebuah dusun di Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang bocah berusia enam tahun.

Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Sovia Alfons mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan AS saat korban baru saja buang air di pantai dusun tersebut, Minggu (31/7/2022).

“Korban ini dicabuli di pantai setelah buang air, pelakunya AS kini sudah ditahan,” kata Sovia kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Bangunan Kos-kosan 10 Kamar di Ambon Ludes Terbakar

Sovia menjelaskan, awalnya korban pergi buang air bersama seorang warga dusun berinisial A (48) di pantai.

Setelah itu A memilih kembali lebih dulu ke rumahnya. Di tengah perjalanan pulang A berpapasan dengan pelaku di jalan.

“Saat pulang saksi A berpapasan dengan pelaku di jalan, saksi mengira saat itu pelaku ini juga mau buang air,” ujarnya.

Baca juga: Kemudi Rusak Dihantam Gelombang di Maluku, 166 Penumpang KM Pangrango Dievakuasi

Saat itu saksi sempat melihat ke belakang, ternyata pelaku telah mencabuli korban.

Saksi kemudian meneriaki pelaku agar ia menghentikan perbuatan tidak senonoh itu.

“Tapi pelaku ini malah mencaci maki saksi dan melemparinya dengan batu,” ujarnya.

Baca juga: Mangrove Teluk Ambon Mendadak Mengering dan Mati, Diduga Terpapar Limbah PLN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com