Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2022, 16:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FA (28).

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menawarkan keahliannya memalsukan dokumen di media sosial miliknya.

Warga yang tertarik kemudian bisa menghubungi pelaku melalui nomor handphone yang terpasang di media sosial milik pelaku.

"Pelaku menawarkan melalui media sosial setelah pelaku mendapat pesanan melalui WA HP pelaku. Setelah itu si pemesan dan pelaku sepakat harga. Tergantung jenis dokumen apa yang akan dipalsukan," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya

Ibrahim mengungkapkan, pelaku memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen penting untuk mencari keuntungan.

"Diketahui pelaku sering membuat dan atau mencetak KTP dan SIM serta membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah mulai SD SMP SMA hingga S1," ungkapnya.

Karena niatnya mencari keuntungan, maka pelaku memasang tarif.Besarannya tergantung dokumen apa yang hendak dibuatkan oleh pemesan.

Dari semua jenis dokumen yang bisa di palsukan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang paling banyak pemesannya. Sementara untuk ijazah merupakan dokumen yang paling mahal tarifnya.

"SIM C dan A tarifnya Rp 300 ribu sementara SIM BII Umum paling tinggi Rp 1,5 juta. Untuk ijazah tarifnya Rp 2,5 juta," tambahnya.

Selain dokumen penting yang sudah disebutkan, pelaku juga menerima jasa pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ID Card, slip gaji dan juga surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, blanko dan alat pembuatnya kita amankan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com