Salin Artikel

Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menawarkan keahliannya memalsukan dokumen di media sosial miliknya.

Warga yang tertarik kemudian bisa menghubungi pelaku melalui nomor handphone yang terpasang di media sosial milik pelaku.

"Pelaku menawarkan melalui media sosial setelah pelaku mendapat pesanan melalui WA HP pelaku. Setelah itu si pemesan dan pelaku sepakat harga. Tergantung jenis dokumen apa yang akan dipalsukan," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Ibrahim mengungkapkan, pelaku memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen penting untuk mencari keuntungan.

"Diketahui pelaku sering membuat dan atau mencetak KTP dan SIM serta membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah mulai SD SMP SMA hingga S1," ungkapnya.

Karena niatnya mencari keuntungan, maka pelaku memasang tarif.Besarannya tergantung dokumen apa yang hendak dibuatkan oleh pemesan.

Dari semua jenis dokumen yang bisa di palsukan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang paling banyak pemesannya. Sementara untuk ijazah merupakan dokumen yang paling mahal tarifnya.

"SIM C dan A tarifnya Rp 300 ribu sementara SIM BII Umum paling tinggi Rp 1,5 juta. Untuk ijazah tarifnya Rp 2,5 juta," tambahnya.

Selain dokumen penting yang sudah disebutkan, pelaku juga menerima jasa pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ID Card, slip gaji dan juga surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, blanko dan alat pembuatnya kita amankan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/164942778/tawarkan-jasa-pemalsuan-ktp-hingga-ijazah-di-medsos-pria-di-tanah-bumbu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke