Sementara itu, Seli bersikukuh tak menjual tanahnya jika harga di bawah yang ditawarkan.
Apabila negosiasi gagal, ia meminta Disdikbud Pamekasan merobohkan bangunan sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1982 itu.
"Saya sudah lelah negosiasi terus. Bahkan saya dibohongi. Katanya tanah itu sudah dihibahkan. Saya tanya akta hibahnya ternyata Disdikbud Pamekasan tidak bisa membuktikannya," terangnya.
Baca juga: SDN Rek Kerrek 4 Pamekasan Masih Disegel, Disdikbud Gagal Negosiasi dengan Pemilik Lahan
Diberitakan sebelumnya, M Seli, warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyegel SDN Rek Kerrek 4, pada Senin (18/7/2022).
Penyegelan disebabkan persoalan tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut. Tanah itu masih berstatus milik M Seli.
Akibat penyegelan ini, puluhan siswa harus belajar di rumah warga.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor Priska Sari Pratiwi/Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.