KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan tiga kali sidang setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
PPKI merupakan organisasi di awal kemerdekaan Republik Indonesia yang dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang.
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir Soekarno.
Tujuan PPKI akan menjalankan tugas-tugas BPUPKI yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu mempersiapkan serta menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, merumuskan dasar negara, dan merumuskan lembaga negara.
Setelah Jepang kalah pada peperangan pasifik pada tanggal 14 Agustus 1945, PPKI berhasil diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya bertambah enam, tanpa sepengetahuan Jepang.
Sehingga, PPKI bukan lagi milik Jepang, melainkan badan nasional milik Indonesia.
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Setelah proklamasi kemerekaan Indonesia, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali.
Sidang pertama dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945.
Berikut ini hasil sidang PPKI tanggal18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Hasil sidang pertama PPKI yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, yakni:
1. Mengesahkan UUD 1945
UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, rancangan UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI.
Selain itu juga dilakukan revisi dari Piagam Jakarta. Revisi dilakukan untuk kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya".
Karena masyarakat Indonesia tidak semuanya memeluk Islam, maka diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)
2. Pembentukan Komite Nasional
Komite Nasional dibentuk untuk membantu presiden dan wakil presiden, karena belum ada DPR dan MPR.
3. Memilih Ir Sekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Secara sah memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Hasil sidang kedua PPKI yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945, yakni:
1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi
Berikut ini nama delapan provinsi Indonesia, yaitu:
No | Provinsi | Nama Gubernur |
1 | Sunda Kecil | I Gusti Ketut Pudja Suroso |
2 | Jawa Barat | Sutarjo Kartohadikusumo |
3 | Jawa Tengah | R Panji Suroso |
4 | Jawa Timur | RA Suryo |
5 | Sumatera | Teuku Mohammad Hassan |
6 | Kalimantan | Ir Pangeran Mohammad Nor |
7 | Maluku | Dr G SSJ Latuharhary |
8 | Sulawesi | Mr J Ratulangi |
2. Membentuk Komite Nasional (daerah)
Komite nasional (daerah) akan terdapat di setiap daerah yang tugasnya membantu presiden.
3. Menetapkan 12 departemen serta menterinya yang mengepalai departemen dan empat menteri agama
Berikut ini 12 departemen dan para menteri pada kabinet pertama Indoensia
No | Nama Menteri | Departemen |
1 | AA Maramis | Keuangan |
2 | Abikusno Tjokrosujoso | Perhubungan |
3 | Prof Dr Mr Soepomo | Kehakiman |
4 | Ki Hajar Dewantara | Pengajaran |
5 | Abikusno Tjokrosujoso | Pekerjaan Umum |
6 | Mr Achmad Soebardjo | Luar Negeri |
7 | RAA Wiranata Kusumah | Dalam Negeri |
8 | Mr Iwa Kusuma Sumantri | Sosial |
9 | Dr Buntaran Martoatmojo | Kesehatan |
10 | Ir Surachman Tjokroadisurjo | Kemakmuran |
11 | Soeprijadi | Keamanan Rakyat |
12 | Mr Amir Syarifudin | Penerangan |
13 | R Otto Iskandardinata | non-departemen |
14 | Wachid Hasjim | non-departemen |
15 | Mr R M Sartono | non-departemen |
16 | Dr M Amir | non-departemen |
Hasil sidang ketiga PPKI yang dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945, yakni:
Baca juga: 8 Provinsi Pertama Indonesia Hasil Sidang PPKI
1. Pembentukan Komite Nasional Pusat
Komite Nasional Pusat dibentuk dengan tujuan pemilu yang akan dilakukan mendatang. Fungsinya adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Jumlah anggota KNIP adalah 137 orang yang terdiri golongan muda serta masyarakat Indonesia.
Hasil sidang Komite Nasional Pusat menunjuk Kasman Singodimedjo sebagai ketua.
Sementara, wakil Komite Nasional Pusat ada tiga, yakni M Sutardjo (wakil ketua satu), Latuharhary (wakil ketua dua), dan Adam Malik (wakil ketua tiga).
2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
PNI dirancang guna membantu negara Indonesia menjadi adil, makmur, dan berdaulat yang berdasarkan kedaulatan rakyat. PNI akan diketuai Ir soekarno
Semula, PNI merupakan partai tunggal Negara Indonesia, pembentukannya akan dibatalkan pada akhir Agustus 1945.
Yang akhirnya, rancangan ini tidak jadi dilaksanakan.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Setelah BKR dibentuk maka organisasi lain, seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.
Sumber:
www.gramedia.com dan kids.grid.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.