KARANGANYAR, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menemukan masih ada pelaku usaha restoran dan rumah makan di Karanganyar, Jawa Tengah menggunakan elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.
Fakta itu ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (27/7/2022).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, sidak dilaksanakan Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Hiswana Migas DPC Solo.
Baca juga: Sumbawa Minta Tambahan Kuota Elpiji Subsidi ke Dirjen Migas
Ada enam lokasi restoran dan rumah makan di Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Tawangmangu, Karanganyar yang didatangi dalam sidak.
"Dari enam lokasi tersebut terdapat tiga lokasi yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram dengan rata-rata kepemilikan empat hingga enam tabung per rumah makan," kata Brasto dalam keterangan resminya, pada Rabu.
Padahal, elpiji 3 kilogram tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di Kabupaten Karanganyar.
Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan penukaran tabung elpiji dari setiap satu tabung ukuran 3 kilogram yang bersubsidi ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kilogram non subsidi yaitu bright gas.
"Berkat sidak ini, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji 3 kilogram,” ujar Brasto.
Baca juga: 11 Tersangka Sindikat Penggelapan Elpiji, dari Pemodal hingga Oknum Pegawai SPBE
"Sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji 3 kilogram, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar," sambung dia.
Pertamina bersama pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku.
"Bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan elpiji 3 kilogram yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.