PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan wali murid SDN Gunung Teges, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengancam mogok sekolah. Hal itu lantaran para wali murid kecewa dengan keputusan pemerintah setempat untuk diregrouping (digabung).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan regrouping sekolah tersebut dikarenakan kekurangan siswa. SDN Gunung Teges direncanakan akan digabung dengan SDN Sukogelap.
Kekecewaan dan ancaman mogok sekolah itu disampaikan puluhan wali murid saat musyawarah dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo di balai desa setempat, Selasa (26/7/2022) sore.
Baca juga: Pemkot Solo Regrouping SD Sepi Peminat, Salah Satunya SDN Sriwedari 197 yang Dapat 1 Siswa
“Anak-anak kami tidak mau jika harus belajar di sekolah lain. Seandainya SDN Gunung Teges nanti benar-benar digabung dengan sekolah mana pun, maka (anak) kami akan mogok belajar," tegas wali murid SDN Gunung Teges, Bandiyono, saat menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, orangtua siswa punya alasan kuat menolak regrouping. Salah satunya, faktor jarak tempuh dengan sekolah terdekat yakni SDN di Desa Sukogelap, kurang lebih sejauh 2,5 kilometer. Ada pun jarak SDN Gunung Teges dengan SDN Purbayan mencapai tiga kilometer.
“Belum lagi medannya perbukitan, bukan daerah datar dan ada 'bulak' atau jalan lewat kebun yang tidak ada permukimannya. Maka kami tidak berani melepaskan anak untuk berangkat sekolah sendirian,” terangnya.
Wali murid lainnya, Rostiyani menambahkan, faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan mereka menolak rencana regrouping. Baginya, regrouping akan berdampak secara ekonomi bagi para wali murid yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Rostiyani mengatakan, akan cukup kerepotan bila harus antar jemput anak sekolah mengingat pekerjaan mereka yang mengharuskan berangkat pagi dan pulang menjelang sore.
“Lare-lare mboten karep sekolah nek mboten teng Gunung Teges, (anak-anak tidak mau jika harus sekolah di luar Desa Gunung Teges),” katanya.
Baca juga: Regrouping 2 SD Negeri di Kabupaten Semarang, Pemkab Sebut Kedua Sekolah Tetap Bisa Digunakan
Kepala Desa Gunung Teges Misno Saputro mengemukakan, SK penggabungan SDN Gunung Teges dengan SDN Sukogelap turun pada 6 Juni 2022. Namun salinan SK tersebut baru sampai diterimanya sekitar seminggu terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.