Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Jadi Kunci Pembongkar Perbuatan Keji Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran

Kompas.com - 27/07/2022, 20:51 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Penemuan potongan tangan di aliran Sungai Kretek Gede Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) oleh seorang pemancing, cukup menggegerkan.

Penemuan potongan dua tangan tersebut langsung diteruskan ke perangkat desa dan kepolisian. Setelah bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, kasus mutilasi itu pun terungkap.

Pelaku Imam Sobari (32), tega membunuh dan memutilasi K (24) karena tersinggung dan sakit hati setelah dikatakan tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Suami Korban Mutilasi yang Kerja di Taiwan Belum Tahu Istrinya Tewas Dibunuh

Perbuatan keji itu dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang, mulai dari cekcok Sabtu (16/7/2022) malam hingga Selasa (19/7/2022), dia membunuh dan memutilasi korbannya.

Berkat gerak cepat tim gabungan Polda Jateng, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Purworejo, pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo Kabupaten Purworejo saat akan melarikan diri ke Tulungagung Jawa Timur.

Pelaku yang naik Kereta Api Singosari dari Stasiun Prupul Tegal, ditangkap Senin (25/7/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. "Kasus ini terungkap karena petugas menemukan kartu ATM milik korban di dekat penemuan potongan tangan," terangnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolres Semarang.

Gerakan cepat kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak bank, berhasil mengungkap identitas korban. "Kita cek ke bank, dapat nama dan data. Langsung tim ke Tegal untuk konfirmasi ternyata matching dengan informasi keluarga," kata Luthfi.

Setelah itu, tim mencari informasi ke kos korban dan mendapat kabar K terakhir terlihat bersama Sobari. "Pengejaran berhasil dan tersangka berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo, kurang dari 1x24 jam setelah penemuan potongan tangan," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Dipastikan dalam Kondisi Sadar dan Sehat, Polres Semarang Siapkan Rekonstruksi

Luthfi menilai perbuatan Sobari sangat keji. Setelah memutilasi, dia sempat pulang ke Desa Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal pada Rabu (20/7/2022) untuk bertemu orangtua korban.

"Tubuh korban dipotong jadi 11 bagian lalu dimasukkan ke tujuh plastik dan dibuang ke berbagai tempat," kata dia.

Sobari dan korban pernah berpacaran, namun dia kemudian divonis penjara 10 tahun pada 2016 karena melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya tersebut.

Akibatnya, lahir seorang anak yang diasuh orangtua korban. Sobari sendiri hanya menjalani hukuman selama enam tahun.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban dalam kondisi sadar dan sehat saat melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. "Saat ini anggota sedang menyiapkan rekonstruksi untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com