BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Seorang kurir sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial S (24) diamankan Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan belum lama ini. Pelaku rupanya telah mengantarkan sabu puluhan kali dengan total berat keseluruhan 500 gram.
Diamankannya pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat tepatnya di pinggir jalan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung menyelidiki.
Kemudian pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 13.00 Wita, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisial S. Saat digeledah didapati satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus kopi saset.
Baca juga: 3 Kurir dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Indramayu Ditangkap
“Saat diinterogasi ternyata pelaku masih menyimpan paketan sabu di rumahnya di Jalan Semoi, Sepaku, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat,” tutur Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda dalam konferensi pers Selasa (26/7/2022).
Dari tersangka S, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 42,04 gram yang siap diedarkan sesuai pesanan.
Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, tas selempang serta handphone. Tidak hanya itu, satu unit alat pres juga diamankan polisi.
“Alat pres ini untuk mengemas kembali minuman sasetan. Jadi minuman sasetan seperti kopi ini dibuka dulu terus di dalamnya diselipkan paketan sabu. Kemudian di pres kembali pakai alat ini,” jelas Roganda.
Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kerap disebut "Tuan Muda". Polisi pun kini memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peran Tuan Muda ini lah yang memerintahkan S untuk menyimpan dan menaruh paketan sabu di suatu tempat.
“Pelaku ini sudah menaruh sabu sebanyak kurang lebih 20 kali di beberapa tempat. Dia diupah Rp 20.000 per gramnya setiap pengantaran,” bebernya.
Pelaku bukan seorang residivis. Namun dirinya telah menyimpan sabu seberat 500 gram. Setelah beberapa kali diedarkan, yang tersisa hanya 42,04 gram saja.
“Yang berhasil disita sisa dari 500 gram yang sempat diedarkan. Jadi belum habis, kami sita sisanya sebanyak 42,04 gram,” pungkasnya.
Baca juga: 11 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare, Pemiliknya Masih Dikejar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.