Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Bocor, Ganti Rugi PMK Diusulkan Bukan Uang, melainkan Hewan Ternak

Kompas.com - 26/07/2022, 09:10 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan melakukan ganti rugi uang Rp 10 juta kepada peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut dia, rencana tersebut harus dicermati secara detail. Salah satunya dengan tidak memberikan persyaratan yang rumit kepada para peternak.

Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022, terdapat sejumlah persyaratan yang haarus dipenuhi oleh peternak agar mendapatkan uang kompensasi tersebut.

"Ketentuan persyaratannya itu jangan terlampau rigid karena banyak petani yang mungkin tidak bisa memenuhi. Karena ketika terjadi wabah PMK itu kan yang terjadi di masyarakat hanya kepanikan-kepanikan," ucap Firman saat ditemui wartawan di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Soal Penanganan PMK di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Setelah adanya kepanikan di masyarakat akibat hewan ternaknya terjangkit PMK maka yang terjadi selanjutnya, para peternak langsung mengubur ataupun memusnahkan hewan tersebut.

Sehingga, mereka tidak berpikiran untuk membuat berita acara ataupun pendokumentasian pemusnahan hewan ternaknya supaya mendapatkan ganti rugi uang dari pemerintah.

"Ini kan persoalan. Makanya, saya mengimbau kepada pemerintah supaya ada keluwesan persyaratan administrasi sehingga tidak mengganggu proses itu," kata dia.

Dia mengingatkan agar jangan sampai saat pelaksanaan di lapangan malah menimbulkan persoalan. 

"Jangan sampai ketika sudah diimplementasikan, kemudian muncul di masyarakat ada kecemburuan dapat atau tidaknya penggantian tersebut," imbuh dia.

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, Kementerian Pertanian sedang menyusun anggaran ganti rugi terhadap para peternak yang hewan hewannya mati karena PMK.

"Sehingga, saya khawatir jangan sampai indeksnya lebih kecil dari 10 juta, nanti akan menimbulkan keresahan masyarakat," jelas dia.

Namun, apabila pemerintah pusat keberatan dengan uang ganti rugi tersebut, dirinya mengusulkan agar hewan ternak yang mati akibat PMK diganti dengan hewan yang sejenis.

"Kalau bisa program bantuan terhadap dampak PMK ini kalau bisa diganti fisik saja. Kalau fisik kan bentuknya sapi, itu kontrolnya mudah. Kalau uang khawatir saya bocor di mana-mana, akhirnya petani yang sapinya mati sudah rugi, dirugikan lagi dengan adanya kemungkinan potongan-potongan, ini tidak hanya berlaku di Blora tapi nasional," jelas dia.

Bahkan, Firman menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan ganti rugi hewan ternak yang mati akibat PMK, dengan total kuota sekitar 150.000 hewan.

"Kalau di tingkat nasional jumlahnya sekitar 156.000 sapi akan diganti," ujar dia.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) drh. Makmun mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hewan ternak yang terdampak PMK.

Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi sapi dan kerbau yang terdampak PMK sebesar Rp 10 juta per ekor, sedangkan kambing, domba, dan babi sebanyak Rp 1,5 juta per ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com