Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kiai di Tuban Diduga Perkosa Bocah 14 Tahun hingga Melahirkan, Keluarga Berdamai, Pelaku Janji Nikahi Korban

Kompas.com - 24/07/2022, 16:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M (14), bocah perempuan asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga diperkosa A (21), anak seorang kiai.

Kasus tersebut terbongkar saat M melahirkan bayi laki-laki di puskesmas setempat pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun kasus tersebut tak berlanjut ke jalur hukum. Keluarga menyebut M dan A memiliki hubungan asmara atau berpacaran.

Keluarga memilih berdamai dan pelaku juga berjanji akan menikahi korban.

Baca juga: Santriwati di Tuban Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai, Orangtua Takut Melapor

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, fakta bahwa korban dan pelaku berpacaran didapat dari keterangan keluarga.

"Keduanya pacaran sejak setahun lalu, tapi kebablasan melakukan persetubuhan. Jadi bukan pemerkosaan," kata AKP M Ganantha, kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Orangtua korban takut melapor

Nanang Susanto, tokoh masyarakat setempat mengatakan keluarga korban takut dan tak berani melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

"Kasihan sekali orangtuanya itu tidak berani lapor polisi. Terus takut menuntut si pelaku karena pelakunya anak kiai yang sangat dihormati warga kampung," kata Nanang kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Setelah kasus tersebut mencuat, petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dan petugas kecamatan juga sudah berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.

Baca juga: Terjadi Lagi, Santriwati Diduga Dicabuli Anak Kiai di Tuban, Keluarga Takut hingga Korban Melahirkan

Namun, kata Nanang, orangtua korban masih trauma dan syok melihat anaknya yang telah menjadi korban pencabulan hingga melahirkan tersebut.

"Orangtua korban mungkin syok melihat pelakunya juga seperti tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan," tuturnya.

Korban mengaji di ayah pelaku

Ilustrasi korban SHUTTERSTOCK/DOIDAM 10 Ilustrasi korban
Nanang mengatakan korban adalah santriwati dan mengaji setiap hari di pondok pesantren milik orangtua terduga pelaku.

Bahkan sejak setahun terakhir, korban bersama para santri lainnya harus bermalam di pondok tersebut.

"Semua santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, yang santri laki-lagi tidurnya di bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas," ungkapnya.

Menurut Nanang, pemerkosaan diduga terjadi saat korban bermalam di pesantren.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Tuban, Pelaku dan Korban Ternyata Berpacaran, Keluarga Ajukan Dispensasi Nikah

Bahkan teman korban sesama santri juga kerap melihat terduga pelaku yang juga menjadi guru ngaji mencabuli korban di malam hari.

Saji, warga sekitar juga menceritakan hal yang sama. Ia mengatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak dari kiai di kampung tersebut sudah diketahui banyak orang.

Namun tak ada yang menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Orangtua korban mungkin malu anaknya dihamilin. Tapi orangtua pelaku sekarang menahan malu juga, anaknya kiai kok begitu," ujar Saji kepada Kompas.com.

Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Tuban akan Dinikahi, Keluarga Berdamai

Ajukan disepensasi pernikahan

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Ganantha mengatakan, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab dengan menikahkan pelaku dan korban yang sudah mempunyai bayi.

Kedua belah pihak keluarga akhirnya berdamai secara kekeluargaan, sehingga pihak korban tidak menuntut secara hukum.

Menurut Ganantha, pihak keluarga juga berencana menikahkan keduanya secara siri terlebih dahulu.

Keputusan ini diambil karena keluarga juga sedang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tuban agar kedua pasangan itu menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Untuk penanganan hukumnya, saat ini masih berproses," ujar Ganantha.

Baca juga: Aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe Tuban Desak Polisi Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai

 

Desak polisi lakukan proses hukum

Ilustrasi Pemerkosaan SHUTTERSTOCK Ilustrasi Pemerkosaan

Sementara itu aktivis Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban menegaskan kesepakatan damai dan menikahkan antara korban yang masih di bawah umur dengan pelaku bukan merupakan solusi dan pilihan yang baik dalam upaya perlindungan anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua pelaksana harian KP Ronggolawe Tuban, Warti.

Ia mengatakan pihak kepolisian semestinya menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan memprosesnya secara hukum.

Hal itu dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Lagi, 1 Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, Pelaku Lempari Polisi dengan Batu dan Pasir

"Kesepakatan damai dengan menikahkan keduanya bukanlah solusi yang terbaik, bisa jadi itu lebih pada alibi agar tidak terjerat hukum saja," kata Warti, saat dihubungi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak harus dilakukam.

Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya perspektif masyarakat secara umum yang mengganggap kasus kekerasan seksual dan menghamili seorang anak tidak mendapatkan sanksi hukum yang berat.

Baca juga: Anak Kiai di Jombang Terdakwa Kasus Pencabulan Santri Tunjuk Gede Pasek Jadi Kuasa Hukum

"Kasus kekerasan seksual bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku terbebas dari jeratan hukum," terangnya.

Karenanya, KP Ronggolawe Tuban, meminta agar supaya Negara hadir dalam mengimplemtasikan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan menggerakkan sistem koordinasi yang baik atas keberadaan Lembaga Negara di setiap Kabupaten/Kota.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Priska Sari Pratiwi, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com