Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Anak Tewas Dianiaya di Lampung, Ironi Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Kompas.com - 24/07/2022, 11:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Kematian narapidana (napi) anak berinisial RF (17), di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung menjadi ironi di Hari Anak Nasional 2022.

Dari hasil penyelidikan terbaru, RF tewas diduga karena dianiaya empat orang. Para pelaku diduga adalah rekan-rekan korban di dalam LPKA.

Saat ini, keempat tersangka yang berinisial IA (17), LP (16), DS (17), dan RW (17), telah dijadikan tersangka.

"Empat orang anak berhadapan hukum (ABH) telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Hari Anak Nasional, 2020-2022 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bandung Meningkat

Ironi peringatan HAN 2022

Dian Sasmita, pemerhati masalah ABH dan juga pendiri Sahabat Kapas Solo, mengatakan, kasus itu menjadi ironi menyedihkan di hari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Menurut Dian, ABH adalah korban dan sudah selayaknya untuk dilindungi dan didampingi secara manusiawi.

Baca juga: Napi Anak Tewas Dianiaya, LPAI: Lampung Belum Ramah Anak

Para ABH tersebut masih memiliki hak untuk melanjutkan hidup dan martabatnya dihargai.

"Mereka korban dari pengasuhan yang salah. Ditambahkan lagi mereka adalah manusia yang punya hak asasi untuk diperlakulan secara manusiawi dan dihargai martabat serta harga dirinya," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

"Amanat ini tertuang dalam UUD 45, UU HAM, UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Peradilan pPidana Anak, bahkan di RUU Pemasyarakatan," tambahnya.

Baca juga: Terungkap Penyebab Napi Anak di Lampung Tewas Dianiaya, Ternyata karena Korban Penghuni Baru

Perubahan sistem pendampingan

Ditkrimum Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya RF (17) seorang napi anak di LPKA Kelas IIA Lampung, Sabtu (16/7/2022). Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sudah mengantongi identitas terduga para pelaku dan akan diungkap Sabtu (23/7/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Ditkrimum Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya RF (17) seorang napi anak di LPKA Kelas IIA Lampung, Sabtu (16/7/2022). Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sudah mengantongi identitas terduga para pelaku dan akan diungkap Sabtu (23/7/2022).

Dian mengatakan, memberi sanksi atau hukuman tidak serta merta segera merubah perilaku ABH.

Salah satu pendekatan yang dibutuhkan untuk merubah perilaku adalah manajemen program rehabilitasi.

Artinya, rehabilitasi disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangannya anak.

"Pendekatan pengasuhan yang lebih tepat dan untuk memenuhi kesejahteraan psikososial anak. Caranya dengan memperbanyak porsi konseling anak, salah satunya.

Hal ini dibutuhkan juga dukungan petugas atau ahli yang terlatih dalam konseling dan pengasuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com