LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tewasnya RF (17) akibat perundungan dan penganiayaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi warning bahwa Provinsi Lampung belum ramah anak.
RF meninggal dunia usai dipukuli oleh empat tersangka yang merupakan rekan satu kamarnya di LPKA Kelas IIA Lampung.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian menuturkan, peristiwa tewasnya RF menjadi tamparan bagi seluruh stakeholder di Provinsi Lampung.
Baca juga: Tersangka Perundungan Napi Anak hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Andi, predikat Lampung sebagai provinisi ramah anak perlu dipertanyakan kembali.
"Peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi. Provinsi Lampung ternyata masih belum ramah terhadap anak apalagi peristiwa ini terjadi menjelang peringatan Hari Anak Nasional," kata Andi di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).
Andi mengatakan, lokasi perundungan dan penganiayaan yang terjadi di dalam lembaga pembinaan anak bermasalah hukum (ABH), perlu menjadi perhatian khusus.
"Seharusnya lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi anak-anak bermasalah hukum, tetapi kenyataannya justru sebaliknya," kata Andi.
Baca juga: Terungkap Penyebab Napi Anak di Lampung Tewas Dianiaya, Ternyata karena Korban Penghuni Baru
Karena itu, LPAI Provinsi Lampung berharap agar predikat "Provinsi Ramah Anak" tidak hanya sekadar slogan tanpa isi.
"Jangan hanya seperti (cap) stempel saja Provinsi Ramah Anak," kata Andi.
Andi mengatakan, untuk menjadi provinsi ramah anak perlu benar-benar ada implementasi ke lapangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.