Joko Jumadi, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mataram menyebut, persoalan pacuan kuda di NTB bukan hanya tentang joki anak. Melainkan, juga ada perjudian yang terjadi di arena pacuan.
"Sambil menunggu peraturan tersebut, Gubernur NTB perlu segera menerbitkan moratorium penghentian sementara pacuan kuda yang menggunakan joki anak di seluruh wilayah NTB,” kata Joko.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan, peraturan terkait joki anak harus disusun dengan melibatkan banyak pihak.
Baca juga: Penyelundup TKI lewat Batam Ditangkap di NTB, Sudah Beraksi 3 Kali
"Bila perlu, kepala daerah kabupaten atau kota, pemilik kuda, joki anak dan pihak lainnya," kata Ruslan.
Menurutnya, peraturan nantinya perlu memperhatikan sisi keselamatan anak dan tidak diskriminasi.
"Untuk itu, saya setuju moratorium dulu sambil kita benahi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.