KOMPAS.com - Tim gabungan TNI dan Polri menangkap satu pelaku penembakan istri prajurit TNI di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap, Suami Korban Masih Hilang Misterius
"Pelaku ditangkap saat masih di wilayah Kota Semarang," ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Gunakan Peluru Kaliber 9 Mm, Senjatanya Masih Dicari
Irwan mengatakan, petugas sudah mengantongi identitas para pelaku. Termasuk dalang di balik penembakan istri prajurit TNI tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri.
"Yang lain segera menyerahkan diri," ujar dia.
Sementara, prajurit TNI berinisial Kopda M yang istrinya ditembak, dikabarkan menghilang.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat.
Dia menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7/2022) lalu.
M juga sempat menemani istrinya, R, saat dirawat di rumah sakit.
Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat.
Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.
Sampai saat ini, Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.