Salin Artikel

Gubernur NTB Didesak Segera Buat Aturan Setop Joki Anak

MATARAM, KOMPAS.com - Aktivis peduli anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, segera mengeluarkan aturan untuk menyetop joki anak di seluruh wilayah NTB saat pergelaran pacuan kuda.

Gubernur Zul diminta mengikuti jejak Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, dan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Indah mengeluarkan surat edaran yang menyebut joki cilik sebagai bagian dari eksploitasi anak pada 9 Juli 2022. Begitu juga dengan Lutfi yang mengeluarkan surat edaran tentang joki cilik pada penyelenggaraan pacuan kuda pada 19 Juli 2022.

"Kedua kepala daerah itu mengeluarkan surat edaran terkait joki cilik atau anak jelang Hari Anak Nasional (23 Juli 2022). Mestinya diikuti oleh gubernur sebagai pemilik kuda pacuan sekaligus arena pacuan kuda di Sumbawa," kata Yan Mangandar, seorang aktivis setop joki cilik di Mataram, Sabtu (23/7/2022).

Yan Mangandar berharap, gubernur ikut tergerak untuk menghentikan praktik eksploitasi anak di arena pacuan kuda yang kerap berlangsung di Bima dan Pulau Sumbawa.

"Apalagi yang ditunggu Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, untuk bersikap menyetop eksploitasi anak ini," kata Yan Mangandar.

Anak-anak ketakutan

Pengalaman yang tak terlupakan bagi Yan Mangandar adalah ketika menginvestigasi joki anak di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa jelang event MXGP di Samota pada Juni 2022.

Ketika itu, Yan Mangandar melihat anak berusia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD), mengenakan pakaian joki seadanya dan tidak sesuai standar keamanan. Bahkan, helm yang mereka pakai kadang terlepas dari kepala.

"Saya menangis melihat mereka, tapi saya harus kuat karena harus mendapatkan gambar sebagai bukti eksploitasi yang mereka, anak-anak itu alami. Anak-anak itu ketakutan saat berada di punggung kuda, menyandarkan kepala mereka di leher kuda, dalam rasa takut," kata Yan.

"Anak-anak namanya hanya ditulis di lembaran kertas, diperiksa sebentar menggunakan stetoskop, hanya itu lalu bertanding, miris," katanya.

Pihaknya telah melaporkan dugaan eksploitasi anak dalam penyelenggaraan event pacuan kuda di Sumbawa. Sejumlah orang telah diperiksa oleh tim PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan dari pengaduan tersebut, saat ini sudah enam orang yang diambil keterangannya oleh pemeriksa," katanya singkat melalui telepon.

Perlu ada aturan

Budayawan asal Sumbawa, Aries Zulkarnain mengatakan, budaya itu bersifat dinamis sehingga tidak mesti harus dipertahankan.

Menurutnya, pada awalnya kuda yang dipacu itu ukurannya kecil. Sehingga, penunggangnya adalah anak kecil. Namun tidak dengan saat ini. Kuda yang ditunggangi anak kecil itu adalah kuda ukuran besar.

Aries juga berharap ada perlindungan keselamatan bagi anak yang menjadi joki di arena pacuan.

"Dahulu kuda yang digunakan adalah kuda jenis anjing (kuda kecil) seperti ukuran anjing, bukan kuda besar, penunggangnya usia anak anak, karena kudanya kecil," kata Zulkarnain.

Dewi Ratna, budayawan asal Bima meragukan bahwa joki anak itu adalah tradisi yang turun temurun. Menurutnya, pacuan kuda yang berkembang di Sumbawa dan Bima berawal dari perayaan ulang tahun Ratu Belanda pada tahun 1925. Jokinya bukan anak, tetapi orang dewasa.

“Tradisi bisa diubah apabila bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di negara ini," kata Dewi.

"Sambil menunggu peraturan tersebut, Gubernur NTB perlu segera menerbitkan moratorium penghentian sementara pacuan kuda yang menggunakan joki anak di seluruh wilayah NTB,” kata Joko.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan, peraturan terkait joki anak harus disusun dengan melibatkan banyak pihak.

"Bila perlu, kepala daerah kabupaten atau kota, pemilik kuda, joki anak dan pihak lainnya," kata Ruslan.

Menurutnya, peraturan nantinya perlu memperhatikan sisi keselamatan anak dan tidak diskriminasi.

"Untuk itu, saya setuju moratorium dulu sambil kita benahi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/104650678/gubernur-ntb-didesak-segera-buat-aturan-setop-joki-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke