Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Timah di Bangka Tewas Tersangkut Baling-baling Kapal

Kompas.com - 23/07/2022, 21:13 WIB
Heru Dahnur ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang penambang timah inkonvensional di Perairan Matras, Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tewas setelah terkena baling-baling kapal isap produksi (KIP), Kamis (21/7/2022).

Korban bernama Baron atau AN (44) tersapu baling-baling saat mengeruk pasir timah dengan cara menyelam di lokasi ponton isap produksi (PIP).

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi membenarkan adanya insiden tersebut. 

Kecelakaan itu terjadi dikoordinat 1' 45' 490 S 105' 06' 120 E di perairan Matras Kecamatan Sungailiat.

Baca juga: Cerita Para Petani Bangka, Harga Pupuk Malah Naik Saat Harga Sawit Menyedihkan

"Benar, telah terjadi laka kerja tambang TI Selam yang beraktifitas di seputaran Kapal Isap Produksi Indosiam Phuket (IUP PT Timah)," kata Maladi pada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Korban terdaftar dalam papan Laporan Hasil Harian CV ABP Pokja Sinar Jelutung Matras.

Menurut Maladi, kejadian bermula sekitar pukul 15.40 WIB, KIP Indosiam sedang beroperasi dan terseret arus.

Ketika itu sebanyak 4 ponton PIP menempel di lambung kiri KIP. Kejadian itu terekam kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di KIP.

Selanjutnya KIP melakukan manuver dengan mesin swing sebelah kanan agar KIP menjauh dari ponton PIP selam tersebut.

Baca juga: Enggan Undang Investor, Warga Bangka Barat Buat Usaha Tambang Timah Sendiri

 

Pada saat itulah posisi ponton sudah berada di belakang KIP dan menempel dekat mesin swing dan diduga memicu terjadinya kecelakaan.

"Posisi korban pada saat itu sedang melakukan penyelaman dan diduga tali selang kompresor melilit di kipas Swing KIP dan menarik korban sampai mengenai kipas Swing dan tersangkut," ujar Maladi.

Usai dievakuasi, korban langsung dibawa dan diperiksa oleh Tim Kedokteran RSUD Sungailiat. Dari hasil pemeriksaan terdapat luka pada bagian paha dan pada sekujur badan korban Baron.

Korban tercatat sebagai warga Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Belitung Temukan Masalah Data Kependudukan

Ditambahkan Maladi, saat ini pihaknya dari Inafis Direktorat Krimum dan Dit Polair sudah berada di lokasi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sungailiat terkait hasil Visum Et revertum korban serta mengumpulkan data terkait peristiwa itu.

"Untuk sementara, penyebab kematian korban dikuatkan dengan keterangan saksi dan hasil visum dokter forensik RSUD Sungailiat adalah murni karena kecelakaan kerja," ujar Maladi.

Polisi merujuk penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada ponton TI selam sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja, UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com