"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat.
Dia menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7/2022) lalu.
M juga sempat menemani istrinya, R, saat dirawat di rumah sakit.
Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat.
Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.
Sampai saat ini, Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.
Menurutnya, bukan tidak mungkin Kopda M akan ditindak secara militer karena mangkir.
"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.
Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M sudah masuk kategori tindak pidana militer. Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.
Sebelumnya diberitakan, R, istri Kopda M, ditembak oleh sejumlah orang misterius di depan rumahnya di Semarang, Senin (18/7/2022).
Korban mengalami luka tembak di bagian perut. Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.