SEMARANG, KOMPAS.com - Tim gabungan TNI-Polri menyerahkan proyektil dan selongsong peluru kepada laboratorium forensik untuk diteliti.
Proyektil dan selongsong peluru yang diberikan merupakan barang bukti yang ditemukan oleh petugas saat olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, selongsong peluru tersebut saat ini telah diserahkan ke Laboratorium Forensik.
"Selongsong peluru dan proyektil tersebut diduga berasal dari senjata api pelaku," jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (22/7/2022).
Irwan menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP, ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penembakan tersebut.
Baca juga: Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Pelaku Mencoba Melarikan Diri
“Mereka sudah teridentifikasi, rumah mereka, teman-temannya, keluarganya, sudah kita ketahui semua," kata dia.
Dijelaskan pula bahwa tim gabungan telah berhasil menyita dua unit kendaraan bermotor roda dua yang digunakan oleh pelaku. Adapun kendaraan tersebut adalah motor ninja warna hijau dan honda beat warna hitam.
"Salah satu kendaraan tersebut bahkan sempat diubah warna bodinya untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Nantinya, secara teori balistik akan diuji senjata yang diduga digunakan akan dicocokkan dengan proyektil dan selongsong. Dalam hal ini apakah proyektil dan selongsong keluar dari laras senjata ini atau bukan.
"Pelurunya sudah, senjatanya sedang kita cari, kalibernya 9 mm,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.