Rudi mengatakan dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, di asumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.
Menurut Rudi, asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang.
Jenderal Polisi Bintang Satu juga menyebutkan keberhasilan dalam mengamankan barang bukti kokain itu merupakan wujud dari sinergitas dan kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait.
"Atas nama Kapolda Kepri saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya," sebut Rudi yang kemudian menyebutkan intansi-instansi dan masyarakat yang berperan dalam menemukan narkotika tersebut.
Penemuan puluhan paket kokain tersebut berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 WIB di pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kokain itu ditemukan oleh warga bernama Rudikon dan Samsul Bahri dengan jumlah 25 bungkus.
Setelah dilakukan pencarian lanjutan hingga tanggal 3 Juli 2022, total keseluruhan yang ditemukan sebanyak total 43 bungkus.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengatakan 43 bungkus narkotika jenis kokain diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL (Out Port Limited), wilayah perairan Malaysia dan Thailand.
Barang haram tersebut diduga terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas. Karena selain narkoba itu banyak sampah lain di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari OPL.
"Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas," papar Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.