KEPRI, KOMPAS.com - Narkoba jenis kokain di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata ditemukan seorang warga ketika sedang mencari barang bekas.
Penemuan tersebut bermula ketika warga yang bernama Rusdikun (34) menyusuri Pantai Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk mencari barang bekas, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, Rasdikun melihat ada plastik besar berwarna hitam yang diduga hanyut dan akhirnya terdampar di Pantai Tunjuk.
Baca juga: 43 Paket Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Kepulauan Anambas, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Setelah melihat bungkusan tersebut, Rusdikun memanggil Ketua RT setempat, Samsul Bahri, yang kebetulan berada di lokasi. Keduanya kemudian mengangkatnya ke atas jembatan Pantai Tunjuk.
"Setelah diangkat, Pak Samsul Bahri memanggil Kepala Dusun yang juga kebetulan lewat. Baru Selanjutnya Pak Samsul Bahri menghubungi saya (Serda Nanda Dwi Yugo) dan dan Kades Landak, Pak Amirullah. Lalu saya menghubungi Banit Reskrim Polsek Jemaja, Briptu Candra Fajar," jelas Babinsa Jemaja, Serda Nanda Dwi Yugo menjelaskan kronologis awal penemuan saat dihubungi Kompas.com melalui Aplikasi WhatsApp, Selasa (5/7/2022) sore.
Karena penasaran, masyarakat sempat membuka sedikit bungkusan. Isinya berupa barang berbentuk paket.
Serda Nanda Dwi Yugo kemudian menyampaikan informasi temuan warga itu kepada Polsek Jemaja. Menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Jemaja tiba di lokasi.
"Setiba di TKP, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar tersebut ke Polsek," sebut Serda Nanda.
Baca juga: 36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Kepulauan Anambas, Ada Tulisan Paris France
Di Polsek Jemaja dilakukan tes terhadap isi dari paket, dengan mengambil sedikit sampelnya.
"Setelah dilakukan drug abuse test oleh dr Soeherry, diketahui zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis cocain dan benzodiazepin," beber Serda Nanda.
Jumah paket yang pertama sebanyak 25 paket. Setelah kembali dilakukan penyisiran, ditemukan sebanyak 9 paket yang sama sekira pukul 13.00 WIB dan 2 paket sekira pukul 15.00 WIB.
"Total jumlah paketan (di hari pertama) 36 paket. Penemuan pertama 25 paket, kedua 9 paket dan ketiga 2 paket," jelas Serda Nanda.
Berisi 43 paket
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, seluruh barang temuan yang diduga berisi kokain berjumlah 43 paket.
Jumlah tersebut ditemukan selama tiga hari penyisiran, yaitu sejak Jumat (1/7/2022) hingga Senin (4/7/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.