Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Jaksa Gebrak Meja hingga Terlibat Adu Mulut dengan Pengacara, Terpancing Emosi karena Hal Ini

Kompas.com - 21/07/2022, 14:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus seorang jaksa gebrak meja hingga terlibat adu mulut bermula saat menjawab pertanyaan dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022).

Saat itu, dirinya mempertanyakan permohonan penahanan penangguhan yang diajukan tidak mendapat balasan resminya.

Andar mengatakan, permohonan penangguhan penahan kliennya telah diajukan sejak Selasa (12/6/2022) lalu.

Baca juga: Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

 

Namun, hingga Selasa (19/6/2022), tidak ada balasan.

Andar menilai, penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami pertanyakan penanguhan penahanan. Ketika kami tanyakan, Pak mohon dijawab surat resminya kenapa belum ada. Nah, kemarin langsung memukul meja itu, kan kami mempertanyakan kalau klien sudah kami pertemukan. Kalau enggak arogan (gebrak meja) emang boleh seperti itu pelayanan publik? itu kan enggak boleh," kata Andar, pada Kamis (21/7/2022).

Andar menuturkan, pihaknya juga meminta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.

Mengingat saat proses penyelidikan sudah ada etika perdamaian dan bersifat kooperatif.

"Sementara kan menurut, saya sampaikan itu surat edaran Jaksa Agung kalau ancamannya tidak ini tidak melebihi 5 tahun, bisa dilakukan restorative justice. Nah, kemudian selain kami ini juga kooperatif selama di kepolisian, dan klien kami juga ingin melanjutkan kuliah," ujar dia.

Dalam proses mediasi ini, pihak korban meminta ganti rugi kepada tersangka sebesar Rp 30 juta.

Namun, dari pihak tersangka hanya sanggup membayar Rp 10 juta. Sehingga belum adanya kesepakatan perdamaian antar keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com