KOMPAS.com - Polemik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung masih belum menemui titik terang.
Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung telah mengirimkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada yayasan pengelola terkait tunggakan biaya sewa sejak 2008 yang telah mencapai Rp 13,5 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Ema mengungkapkan, berdasarkan data milik Pemkot Bandung, pengelola Kebun Binatang Bandung telah menyewa aset pemkot sejak tahun 1970 hingga 2007, namun mulai tahun 2008 hingga sekarang, pihak yayasan belum membayar biaya sewa.
Ema menjelaskan, penagihan tunggakan biaya sewa merupakan masalah yang berbeda dengan polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.
Baca juga: Bayi Tapir Lahir, Kebun Binatang Taman Rimba Tambah Anggota Baru
"Kami sih sangat yakin bahwa itu (Kebun Binatang Bandung) aset kami. Saya bicara ini bukan dalam intervensi proses hukum yang berjalan, tetapi jelas kami harus yakin karena bukti-buktinya sangat valid," kata Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (20/7/2022), dikutip dari jabar.tribunnews.com.
Menurut Ema, ada banyak faktor yang akan menguatkan bukti bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset Pemkot Bandung, termasuk saksi ahli dan saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Dalam masalah hukum ini tak ada korelasi antara Yayasan Kebun Binatang dengan pemkot, yang ada itu masalah pemkot dengan si Steven Phartana yang bilang pemilik lahan Bandung Zoological Garden," ujarnya.
Ema menegaskan, Pemkot Bandung telah menghargai proses hukum terkait permasalahan tersebut. Akan tetapi, terkait penagihan tunggakan biaya sewa, dia menekankan bahwa pemkot wajib menagih sebab adanya audit.
"Saya balik tanya, legal standing yayasan mengelola kebun binatang pijakan hukumnya apa? Kalau memang yayasan hargai hukum artinya mereka pun jangan operasional dahulu," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.