"Harus cari solusi yang win-win solution. Buatlah kesepakatan bersama agar warga pun masih bisa menikmati Kebun Binatang dengan harga yang terjangkau. Kebun Binatang ini bagian dari hiburan rakyat," ucap Cecep.
"Sekali lagi, hargai dan hormati proses hukum serta kelola Kebun Binatang secara bersama-sama," tandasnya.
Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoological Garden yang menunggak biaya sewa justru membayar ke pihak lain yang mengaku sebagai pemilik Kebun Binatang Bandung.
Padahal, menurut Siena, pihak yayasan sebelumnya selalu membayar tepat waktu kepada Pemkot Bandung.
"Teguran sudah ada. Pilihannya tahun ini harus membayar," ungkapnya, dikutip dari bandung.kompas.com.
Baca juga: Fakta-fakta Pengunjung Kebun Binatang Ditarik Orangutan, Viral di Medsos, Dilakukan demi Konten
Humas Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Bandung Zoological Garden, Sulhan Syafi'i, membantah anggapan bahwa pihaknya tidak mau membayar biaya sewa lahan.
Dia menjelaskan, pihaknya mau membayar asalkan lahan yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung jelas kepemilikannya.
"Lahan ini belum jelas yang punya siapa. Bukan tidak mau membayar, tapi yang punya siapa," kata Sulhan.
Sulhan berjanji, pihaknya akan membayar biaya sewa kepada pemilik yang sah setelah ada putusan dari pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.