Abraham Kaat pun menghentikan sepeda motor tersebut dan memeriksa mereka. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata karung tersebut berisi dua ekor anjing.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sehingga Abraham merampas pisau tersebut. Kedua pelaku langsung kabur.
Selang beberapa menit kemudian, ada satu motor berboncengan diduga teman pelaku melempar Abraham dengan batu. Saat bersamaan, masyarakat keluar karena mendengar teriakan.
Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat. Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Maulafa.
Baca juga: Kisah Haru Anak Juru Parkir di Kupang, Lulus Jadi Polwan di Tengah Keterbatasan
Pihaknya lanjut Anthonius, mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 6208 KS, dua ekor anjing warna hitam dan cokelat, satu karung plastik warna putih, satu linggis bentuk L dan sebilah pisau.
"Kami juga menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima RT 22/RW 09, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Anthonius.
Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.
"Kami sudah terima laporan polisi dan sedang diproses. Pemilik anjing selaku korban sudah dimintai keterangan terkait kasus ini," imbuhnya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.