Salin Artikel

Melawan Saat Tepergok Polisi, Pencuri Anjing Kabur Tinggalkan Motor karena Dikejar Warga

Para pencuri itu meninggalkan satu motor merek Honda Beat dengan nomor polisi DH 6208 KS saat dikejar warga. Tak cuma motor, pelaku meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), dan STNK.

Awalnya, para pelaku mencuri dua anjing milik Bendelina Haba Raja (52), warga Jalan Nainoman 4,Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa subuh.

Saat ditemui di Polsek Maulafa, Bendelina mengaku terbangun akibat teriakan anjingnya. Bendelina mengikat dua anjingnya di depan rumah dengan rantai.

"Saya dengar teriakan anjing jadi saya bangun. Saya coba lihat dari kaca jendela karena saya takut keluar rumah," ungkapnya di Polsek Maulafa.

Bendelina melihat dua orang menggunakan sepeda motor menarik dua anjingnya.

"Saya pantau dari kaca jendela, satu pelaku tampak dari belakang berpostur tubuh kurus dan tinggi. Mereka langsung kabur membawa dua ekor anjing saya," kata dia.

Bendelina hanya bisa diam dan membangunkan anak-anaknya menceritakan peristiwa ini.

Kepala Kepolisian Sektor Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, membenarkan kejadian itu.

Anthonius menuturkan, saat para pelaku pulang membawa hasil curian, mereka bertemu anggota Polres Kupang, Abraham Kaat, yang melintas di sekitar jalur 40 Haukoto, Kelurahan Fatukoa.

Abraham mendapati dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 6208 KS.

"Kedua pelaku membawa karung yang diduga berisi ternak anjing," kata Anthonius.


Abraham Kaat pun menghentikan sepeda motor tersebut dan memeriksa mereka. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata karung tersebut berisi dua ekor anjing.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sehingga Abraham merampas pisau tersebut. Kedua pelaku langsung kabur.

Selang beberapa menit kemudian, ada satu motor berboncengan diduga teman pelaku melempar Abraham dengan batu. Saat bersamaan, masyarakat keluar karena mendengar teriakan.

Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat. Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Maulafa.

Pihaknya lanjut Anthonius, mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 6208 KS, dua ekor anjing warna hitam dan cokelat, satu karung plastik warna putih, satu linggis bentuk L dan sebilah pisau.

"Kami juga menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima RT 22/RW 09, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Anthonius.

Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.

"Kami sudah terima laporan polisi dan sedang diproses. Pemilik anjing selaku korban sudah dimintai keterangan terkait kasus ini," imbuhnya.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/235940978/melawan-saat-tepergok-polisi-pencuri-anjing-kabur-tinggalkan-motor-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke