MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat, memeriksa semua anggota yang terkait dengan Kompol CB, perwira polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Papua Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Ya, sudah tahu. Langsung saya perintahkan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ada kaitan dengan Kompol CB," kata Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).
Johannes mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota.
Baca juga: Seorang Perwira Menengah di Polres Sorong Kota Ditangkap BNN Papua Barat
"Pemeriksaan dilakukan hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB dalam kasus narkotika berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan HER, seorang bandar narkoba di Sorong Selatan. Penangkapan itu berlangsung dalam operasi bersinar BNN pada Sabtu (16/7/2022) malam hingga Minggu (17/7/2022) dini hari.
"Kita melakukan penangkapan terhadap HER seorang bandar waktu di TKP terbukti memakai. Kemudian, dibawa ke rumahnya ditemukan 13 paket (sabu), lalu melalui HER dilakukan penangkapan terhadap perwira polisi di kediamannya," kata Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Heru Isti.
Baca juga: Diancam Kelompok TPNPB-OPM, Pj Gubernur Papua Barat: Mari Bicara Baik-baik
"Masih melakukan pendalaman. Kalau memang ada polisi nakal yang terlibat kita akan serahkan kepada Kapolda," katanya.
HER ditahan di Polres Sorong Kota, sementara Kompol CB diboyong ke Manokwari untuk diserahkan ke Mapolda Papua Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.